Connect with us

Jawa Timur

Oknum Guru Honorer Di Lumajang Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi

Published

on

LUMAJANG – Penyidik Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim menetapkan seorang oknum guru honorer sebagai tersangka atas kasus pornografi.

Tersangka berinisial JM (35), seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.

Ia diduga melakukan tindak pidana pornografi terhadap murid perempuan yang masih dibawah umur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata saat menggelar konferensi pers di Lobby Polres Lumajang Polda Jatim, Jumat (18/4).

“Tersangka telah kami amankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/42/IV/2025/SPKT/Polres Lumajang/Polda Jawa Timur tertanggal 14 April 2025,” ujar AKP Pras.

Kronologi kejadian bermula pada hari Selasa (8/4/2025) ketika korban menghubungi tersangka melalui video call, untuk meminta dimasukkan ke dalam grup WhatsApp pelajaran PJOK.

Pada saat video call berlangsung, tersangka dengan sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban dan mengancam tidak akan memberikan nilai pelajaran PJOK jika korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Kasus ini terungkap pada hari Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ayah korban mendapat informasi dari warga mengenai video yang memperlihatkan tersangka melakukan video call dengan korban dan memperlihatkan alat kelaminnya.

Setelah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada korban, ayah korban melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah pada hari Senin (14/4/2025).

“Tersangka ditangkap pada hari Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB oleh petugas Polsek Tempursari Polres Lumajang setelah mendapat laporan adanya kerumunan warga yang juga mencari oknum guru honorer tersebut,” tambah AKP Pras.

Dari penangkapan tersangka pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek VIVO Y27S warna hijau milik tersangka dan satu unit handphone merek VIVO warna hijau milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 36 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

Kasatreskrim Polres Lumajang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih waspada dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dalam penggunaan perangkat komunikasi serta media sosial.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada pihak sekolah untuk lebih selektif dalam perekrutan tenaga pendidik dan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap perilaku para guru.

“Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” pungkas AKP Pras. (M/Handiman/red)

Editor: Doni Saputra.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AKSI Simbolik AMTI : Tekankan Transparansi dan Cegah Represifitas APH di Tulungagung

Published

on

Tulungagung,- Minggu 31 Agustus 2025 — Asosiasi Mahasiswa Tulungagung Indonesia (AMTI) menggelar aksi simbolik di Tugu Bundaran TT sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan fungsi legislatif daerah, dugaan penyelewengan pajak, dan meningkatnya tindakan represif aparat terhadap warga yang menyuarakan pendapat.
Deskripsi Aksi
Puluhan mahasiswa turun ke jalan dengan membawa spanduk dan banner berisi pesan protes, seperti:
1. mempertanyakan fungsi DPRD dalam keberpihakan kebijakan kepada rakyat kecil
2. penjegahan penyelewengan pajak rakyat oleh pemerintah daerah Tulungagung
3. APH stop brutalisme dan menjamin perlindungan hak berpendapat di muka umum

AMTI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap carut-marutnya pengelolaan kebijakan publik yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
Aksi dilakukan secara damai tidak ada tindakan anarkis. Selain itu, Ketua AMTI Roy Wahid memberikan pernyataan sikap resmi yang berisi tuntutan pembebasan aktivis yang ditangkap, penghentian represi aparat, evaluasi kinerja PEMDA dan DPRD, transparansi anggaran, serta jaminan perlindungan hak konstitusional warga.

Begitupun juga telah disampaikan Koordinator aksi FR menegaskan bahwa tindakan represif dan tertutupnya pengelolaan anggaran daerah telah mencederai prinsip demokrasi dan keadilan sosial. AMTI menilai DPRD tidak menjalankan fungsi kontrolnya terhadap pemerintah daerah, sehingga berpotensi melanggengkan praktik penyalahgunaan wewenang dan pengabaian aspirasi masyarakat kecil.

“Ini bukan sekadar aksi, ini pengingat bahwa rakyat masih peduli dan menuntut keadilan kepada rakyat kecil” ujar ketua AMTI tambahnya.

Aksi simbolik ini juga diwarnai dengan duduk melingkar, sebagai simbol bahwa rakyat akan terus mengawal jalannya pemerintahan meskipun suara mereka kerap diabaikan. Spanduk dan poster yang dibawa peserta aksi menggambarkan keresahan yang selama ini dirasakan warga: soal pengelolaan pajak yang tak transparan, peran legislatif daerah yang tak kunjung jelas, dan mencegah aparat terhadap demonstrasi sipil.

Harapannya, gerakan ini akan terus berlanjut hingga ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah. (Ok)

Continue Reading

Berita

Tasyakuran Kemerdekaan RI Ke 80 Para Pengasuh Pesantren Meneguhkan NU Itu Pondok Pesantren Besar

Published

on

Tulungagung,- Kemerdekaan Republik Indonesia yang delapan puluh diperingati oleh para pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Tulungagung pada Selasa (26/8/2025). Mengambil tempat di Pondok Pesantren Al Hikmah Mlaten Kalangbret Kauman Tulungagung. Menurut pengasuh Pesantren Al Hikmah Mlaten, KH. Hadi Mahfudz bahwa tasyakuran kemerdekaan RI ke 80 dikemas dengan shilaturrahim para pengasuh pesantren di Tulungagung. Mereka tegak lurus pada intruksi PBNU nomer 3975. Yang telah hadlir adalah:

1. PPHM Sunan Pandanaran Ngunut
2. PP Alfattahiyyah Ngranti
3. PP Darul Falah Bendiljati
4. PP Darunnajah Bandung
5. PP Pampang Kamulyan Sambitan
6. PPHM Sunan Gunungjati Ngunut
7. PP Pesulukan Mojosari Kauman
8. PP Hidayatul Mubtadi’ien Ngunut
9. PP MIA Moyoketen
10. PP Ma’dinul Ulum Campurdarat
11. PP Jidarul Ummah Pakel
12. PP Putra Menara Al Fattah Mangunsari
13. PP Nurul Falah Boyolangu
14. PP Al Azhaar Kedungwaru
15. PP Al Falah Botoran
16. PP Subulussalam Plosokandang
17. PP Al Mahmud Gempolan
18. PP Al Fattah Podorejo
19. PP Miftahul Ulum Suruhan Lor
20. PP Miftahul Ulum Karangrejo
21. PP Darut Taqwa Beji Boyolangu
22. Yayasan Aswaja Besole
23. PP Al Istighotsah Panggungrejo
24. SMP Islam KH. Ahmad Bajuri PP Madu Campurdarat
25. PP Baitul Arifin Ketanon
26. PP La Tahzan Gondang
27. PP Al Falah Karangsari
28. PP Darul Hikmah Tawangsari
29. PPTQ Al Mannan Kauman
30. PPM Darul Akhwan Kendal- Gondang
31. PP.Darussyafaah Bulu besuki
32. PP. Ulumul Qur’an Plosokandang
33. pp Nurul Ulum Bendiljati Kulon
34. PP Afandi Wateskroyo Besuki
35. PPTIQ Al Fattah Tanggul Welahan Besuk
36. PP AL Hikmah Mlaten Kalangbret Kauman
37. PP. Nurul Ulum Sukoanyar
38. Yayasan Nurul Dlolam Tamban
39. PPHM Sukoanyar
40. PPTQ Darul Ilmi. Sembung
41. PP. Bustanul Furqon Blumbang Campurdarat
42. PP. Nuurul Qur’an, Sidorejo, Kauman,
43. Baiturrahman Balesono, Ngunut
44. LPI Al ishlah Kalituri Warung Boyolangu

Shilaturrahim berjalan lancar. Bersifat gayeng-gayengan. Tema dan pokok bahasannya seputar peran pengasuh pesantren dalam berkhidmad di NU.

Mereka berdiskusi dan berdedikasi jam’iyahnya. Tentang mengimplementasikan arahan pemimpin tertinggi, PBNU. Bagi mereka bermusyawarah untuk berkhidmah pada jam’iyah NU merupakan keberkahan. Dalam pengarahannya pada Selasa (26/8, Gus Hadi menasehati

“NU merupakan pondok pesantren besar sedangkan pondok pesantren merupakan NU kecil. Terkait hal tersebut maka para kyai pengasuh pondok pesantren dan para santri telah mengambil sikap dan jalan yang benar yaitu selalu bersikap tegak lurus mendukung garis garis dari PBNU.
Mengapa demikian? Karena dari dasar kesejarahan NU dibangun dan berdiri di atas pondasi pesantren,” nasehathya.

Di tempat yang sama, Pengasuh Pesantren Darus Salam Pampang Kamulyan Sambitan Pakel, Gus Thoha Maksum pada Selasa (26/8), menuturkan bahwa
PBNU merupakan rumah besar. Dan pondok-pondok merupakan tiang-tiangnya. Shilaturrahim ini merupakan khidmad para kyai dan santri untuk memilih sikap tegak lurus kepada arahan PBNU.

“Saya tegak lurus instruksi NU. Karena NU itu jalan para kyai,” tegas Gus Thoha.

Para kyai pesantren memandang bahwa NU bukan sekadar organisasi. Ia adalah gerakan ruhaniyah. Ia adalah rumah besar yang dibangun dari bilik-bilik pesantren. Dan pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan. Ia adalah jantung peradaban. (Ok)

Continue Reading

Berita

Tsalis dan 14 Murid MA Bina Insan Kamil Tuban, Tak Sekadar Bicara

Published

on

Tuban,- Di tengah riuh rendah alun-alun Tuban yang hari itu dipenuhi tenda, panggung, dan anak-anak berseragam pada Jum’at (29/8/2025), ada satu video yang membuat Bupati Tuban berhenti sejenak. Ia menonton. Diam. Lalu tersenyum. Video itu bukan karya sineas profesional. Bukan pula hasil editing studio mahal. Tapi isinya mengguncang.

Video tersebut karya murid MA Sains Bina Insan Kamil Tuban. Ia bernama Tsalis Magistra Brilianti. Judulnya sangat sederhana, Stop Bullying.

Namun ada cara yang indah dalam menyampaikan pesan. Narasi jernih, visual yang menyentuh, dan keberanian yang tak biasa. Karya Tsalis dinobatkan sebagai juara terbaik dalam Festival Anak Berani Bicara 2025.

Ia menerima Piala Bupati Tuban. Di tengah sorak-sorai, Tsalis hanya menunduk. Mungkin malu. Mungkin terharu. MA Sains Bina Insan Kamil Tuban memberi hadiah untuk madrasah.

Teguh Pambudi Agung, kepala MA Sains BIK Tuban, berdiri di belakang Tsalis. Ia tidak banyak bicara. Tapi kalimatnya cukup, “Ini anugerah dari Alloh Ta’ala. Alloh Ta’ala menginginkan Ananda lebih banyak belajar. Tetap rendah hati. Lanjutkan untuk peduli. Berkarya untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya bullying.” nasehat tegus.

Teguh tidak datang sendiri. Ia membawa 14 murid lain yang juga menerima medali dari Bupati. Mereka bukan pemenang utama. Tapi mereka berani bicara. Dan itu sudah cukup.

Yang menarik, Teguh juga membawa enam karya literasi muridnya: tiga antologi puisi, satu cerpen, dan dua novel. Semua diserahkan langsung kepada Bupati. Tidak untuk dipamerkan. Tapi untuk dibaca. Untuk direnungkan.

Festival menjadi titik kumpul kebersamaan. Diselenggarakan oleh Forum Anak Kabupaten Tuban dan Forum PUSPA.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Yayasan Bina Insan Kamil Tuban, KH. Imam Mawardi Ridlwan menuturkan ada adab dan akhlak di saat para murid mengangkat tema bullying.

“Para murid MA Sains Bina Insan Kamil Tuban semoga berakhlakul karimah,” tutupnya (Ok)

Continue Reading

Trending