Connect with us

Berita

Analisis Sosial- Politik Reshuffle Kabinet: Menjaga Kredibilitas Pemerintah

Published

on

Jakarta,-Polemik rangkap jabatan di tubuh Kabinet Prabowo kembali menjadi sorotan publik setelah laporan dugaan korupsi diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedikitnya 2 menteri dan 33 wakil menteri (wamen) disebut merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

M. habibi M.Si ( alumni Universitas Indonesia jurusan Kajian Intelijen Stratejig) mengungkapkan, Fenomena ini dinilai tidak hanya melanggar etika tata kelola pemerintahan, tetapi juga berpotensi membuka ruang konflik kepentingan, gratifikasi terselubung, dan praktik rente politik.

Dalam daftar yang beredar, sejumlah nama pejabat menempati posisi strategis di perusahaan pelat merah. Beberapa contoh antara lain:

Donny Oskaria (Wamen BUMN) → COO Danantara
Todotua Pasaribu (Wamen Investasi & Hilirisasi)→ Wakil Komut Pertamina
Stella Christie (Wamen Diktisaintek) → Komisaris Pertamina Hulu Energi
Ferry Juliantono (Wamen Koperasi) → Komisaris Pertamina Patra Niaga
Angga Raka Prabowo (Wamen Komunikasi & Digital) → Komisaris Utama Telkom Indonesia
Diaz Hendropiyono (Wamen Lingkungan Hidup)→ Komisaris Utama Telkomsel
Taufik Hidayat (Wamenpora) → Komisaris PT PLN Energi Primer Utama
Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan) → Komisaris PT Garuda Maintenance Facility
Total, tercatat 33 nama wakil menteri yang menduduki kursi komisaris, baik di Pertamina Group, Telkom Group, PLN, hingga BUMN strategis lain seperti Pupuk Indonesia, Bank Mandiri, hingga Pelindo. Secara normatif, aturan mengenai rangkap jabatan pejabat publik diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:

UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan pejabat publik wajib fokus pada tugas pokoknya.
UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang mengatur bahwa pengangkatan komisaris harus memperhatikan prinsip profesionalitas, bebas dari konflik kepentingan, dan integritas.
Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 tentang pendirian, pengurusan, pengawasan, dan pembubaran BUMN.
KPK juga sebelumnya (2011 dan 2017) pernah menegaskan bahwa rangkap jabatan menteri/wamen sebagai komisaris berpotensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Pengamat politik Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, pernah menyoroti bahwa rangkap jabatan pejabat publik di BUMN adalah bentuk “perampasan profesionalitas” yang membuat BUMN tidak independen dan rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik (Kompas, 2022).

Hal serupa disampaikan peneliti Transparency International Indonesia (TII), yang menyebut praktik ini sebagai bentuk “oligarki kekuasaan” karena pejabat publik bisa mengendalikan sumber daya negara sekaligus duduk di jajaran direksi/komisaris perusahaan negara (TII, 2021).

M. Habibi M.Si menilai Dari sisi ekonomi, potensi kerugian negara juga besar. Studi KPK tahun 2018 menemukan bahwa penempatan pejabat politik sebagai komisaris BUMN tidak berbanding lurus dengan kinerja BUMN, bahkan justru memperbesar risiko tata kelola buruk.

Polemik rangkap jabatan yang menyeret 2 menteri dan 33 wakil menteri memperlihatkan betapa rapuhnya komitmen tata kelola pemerintahan bersih di Indonesia. Publik kini semakin gencar mendesak Presiden untuk segera melakukan reshuffle kabinet sebagai jalan keluar.

Daftar Isi
Dampak dan Kritik Publik
1. Konflik Kepentingan dan Krisis Kepercayaan Publik

2. Efisiensi Pemerintahan yang Tergerus
3. Reshuffle sebagai Sinyal Politik
4. Mengembalikan Marwah Reformasi
5. Konsekuensi Jika Tidak Dilakukan
Dampak dan Kritik Publik
1. Konflik Kepentingan dan Krisis Kepercayaan Publik

Rangkap jabatan pejabat publik sebagai komisaris BUMN menimbulkan konflik kepentingan struktural. Seorang wakil menteri, misalnya, memiliki kewenangan membuat kebijakan yang langsung berdampak pada sektor yang sama di mana ia duduk sebagai komisaris. Dalam teori tata kelola publik, kondisi ini dikenal sebagai regulatory capture, di mana pengambil kebijakan justru dikuasai oleh kepentingan korporasi yang seharusnya diawasi.

Akibatnya, publik menilai pemerintah tidak lagi mengutamakan kepentingan rakyat, melainkan mengabdi pada jaringan oligarki dan rente jabatan. Trust deficit atau krisis kepercayaan ini berbahaya bagi legitimasi politik Presiden.

Survei LSI (2023) mencatat, 62% responden menganggap rangkap jabatan di pemerintahan menurunkan kredibilitas negara. Jika desakan reshuffle diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang ketidakpercayaan akan membesar menjadi perlawanan sosial dan politik.

2. Efisiensi Pemerintahan yang Tergerus
Prinsip utama manajemen pemerintahan adalah efisiensi dan fokus kerja. Seorang pejabat publik yang merangkap jabatan jelas akan kehilangan konsentrasi.

Wamen yang juga duduk sebagai komisaris akan menghadapi dilema prioritas: apakah mengurus kementerian atau mengurus rapat-rapat bisnis di BUMN?

Kajian KPK tahun 2018 menyebut, pejabat rangkap jabatan memiliki kecenderungan absen dalam rapat-rapat kementerian, menunda pengambilan keputusan, serta tidak optimal dalam mendorong reformasi birokrasi. Efisiensi pemerintahan pun terganggu.

Dalam konteks ini, reshuffle bukan hanya soal “pergantian kursi politik”, tetapi merupakan strategi manajemen krisis agar pemerintahan kembali bekerja efektif.

3. Reshuffle sebagai Sinyal Politik
Reshuffle kabinet juga memiliki makna simbolik. Di mata publik, langkah ini akan menjadi sinyal politik bersih-bersih, bahwa Presiden tidak menoleransi penyalahgunaan jabatan dan kepentingan oligarki.

Sebaliknya, jika Presiden membiarkan kasus ini menggantung, muncul kesan bahwa pemerintahan lebih berpihak pada kompromi elit ketimbang kepentingan rakyat.

Sejumlah pengamat, seperti Dedi Kurnia Syah (IPO), menilai reshuffle sudah tidak terhindarkan. “Jika dibiarkan, publik akan melihat pemerintah lebih mengutamakan pembagian kursi daripada pelayanan publik,” tegasnya (CNN Indonesia, 2024). Hal senada juga diungkapkan oleh Zainal Arifin Mochtar (UGM), yang menyebut praktik rangkap jabatan adalah bentuk “perampasan profesionalitas” dalam demokrasi (Kompas, 2022).

4. Mengembalikan Marwah Reformasi

Sejak reformasi 1998, salah satu cita-cita utama adalah mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun rangkap jabatan justru menunjukkan kemunduran.

Dalam laporan Transparency International Indonesia (2021), Indonesia masih berada di posisi rawan dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) dengan skor 34/100, dan salah satu faktornya adalah lemahnya pencegahan konflik kepentingan di birokrasi.

Dengan demikian, reshuffle kabinet bukan hanya agenda politik sesaat, melainkan bagian dari restorasi marwah reformasi: membebaskan jabatan publik dari praktik rente, memastikan birokrasi profesional, dan memperkuat komitmen antikorupsi.

5. Konsekuensi Jika Tidak Dilakukan
Apabila Presiden menolak melakukan reshuffle, ada beberapa konsekuensi serius:

Erosi legitimasi politik: rakyat kehilangan kepercayaan pada pemerintah.
Delegitimasi hukum: kebijakan kementerian bisa digugat karena dianggap bias kepentingan.
Ketidakstabilan ekonomi-politik: pasar dan investor merespons negatif jika BUMN dipandang dikuasai oleh kepentingan politik.
Warisan buruk pemerintahan: sejarah akan mencatat bahwa kabinet lebih mementingkan kursi daripada rakyat.
Desakan reshuffle kabinet dalam kasus rangkap jabatan ini bukan sekadar tuntutan moral, tetapi kebutuhan struktural, politis, dan historis.

Presiden harus menunjukkan bahwa ia tidak tersandera oleh oligarki, melainkan berpihak pada rakyat dan cita-cita reformasi maka presiden harus mencari sosok meritokrasi, bukan lagi Mediokrasi yang bisa menyulut amarah rakyat. Sosok yang pantas dan mampu adalah Harvick Hasnul Qolbi begawan ekonom Indonesia untuk mengembalikan kekuatan ekonomi bangsa. Harvick Hasnul Qolbi adalah wakil menteri pertanian yang dilantik oleh Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020. Dia mendampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kementerian tersebut di sisa masa Kabinet Indonesia Maju kepemimpinan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin periode 2019-2024.

Harvick Hasnul Qolbi lahir di Jakarta 17 November 1974 sehingga kini berusia 51 tahun. Dia merupakan darah Minang asal Batusangkar, Padang, Sumatera Barat.

Harvick adalah alumni SMA Negeri 3 Teladan Jakarta tahun 1992. Dia kemudian menempuh pendidikan sarjana teknik industri Universitas Persada Indonesia YAI.

Harvick adalah salah satu kader dan menjadi salah satu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) era kepemimpinan kyai Said Aqil siroj. Jabatan terakhirnya di organisasi itu adalah Bendahara, karena kepiawaian nya dalam membangun Nahdlatul Tujjar ( kebangkitan ekonomi) yang tidak di ragukan, sampai lah terbentuk Mart NU di seluruh pelosok negeri berkat ide dan gagasanya. Sebelum jadi Bendahara NU, Harvick pernah mengemban tugas dalam Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) yang mengurusi perekonomian masyarakat NU.

Reshuffle akan menjadi langkah korektif, mengembalikan fokus pemerintahan pada pelayanan publik, sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak boleh menjadi ladang rente bagi elit politik.

Kini bola panas ada di tangan Presiden dan KPK. Jika KPK serius menindaklanjuti laporan, hal ini bisa menjadi momentum untuk membongkar praktik rangkap jabatan yang bertahun-tahun menjadi budaya politik di Indonesia.

Publik menunggu apakah kasus ini akan benar-benar berlanjut ke meja hukum, atau sekadar menjadi isu politik sesaat. Namun yang jelas, reshuffle kabinet menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga kredibilitas pemerintahan dan mengembalikan kepercayaan publik. (Ok)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Ramadhan 2026, Mochamad Tohar Dorong Penguatan Pertanian dan Perikanan: Program Sejuta UMKM Jadi Motor Ketahanan Pangan Tulungagung

Published

on

Tulungagung,– Di Bulan Suci Ramadhan Kamis 26 Februari 2026, semangat membangun kemandirian ekonomi masyarakat kembali digaungkan oleh Mochamad Tohar, anggota Fraksi Partai Gerindra Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung. Menegaskan pentingnya memperkuat sektor pertanian dan perikanan sebagai fondasi utama ketahanan pangan sekaligus penopang ekonomi rakyat.

Menurut Tohar, Ramadhan bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga momentum refleksi dan penguatan solidaritas sosial. Dalam konteks pembangunan daerah, ketahanan pangan menjadi isu strategis yang tidak bisa diabaikan. Kabupaten Tulungagung yang dikenal memiliki potensi lahan pertanian subur serta wilayah perikanan yang produktif, dinilai harus mampu memaksimalkan potensi tersebut demi kesejahteraan masyarakat.

“Pertanian dan perikanan adalah tulang punggung ekonomi masyarakat kita. Jika sektor ini kuat, maka ketahanan pangan daerah akan terjaga, harga stabil, dan masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, terlebih di bulan Ramadhan di mana permintaan bahan pangan meningkat,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi B yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat di DPRD Kabupaten Tulungagung, Tohar menilai sinergi antara petani, nelayan, pelaku usaha, dan pemerintah daerah harus diperkuat. Agar bisa mendorong distribusi hasil panen dan tangkapan ikan dapat berjalan lancar tanpa rantai distribusi yang terlalu panjang, sehingga harga tetap terjangkau dan petani maupun nelayan memperoleh keuntungan yang layak.

Lebih lanjut, Tohar juga menyoroti pentingnya program “Sejuta UMKM” yang diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan. Program tersebut dinilai strategis untuk mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru, khususnya di sektor perdagangan hasil pertanian dan perikanan.

“Program sejuta UMKM harus benar-benar menyentuh pedagang kecil, termasuk kaki lima. Mereka bisa menjadi ujung tombak pemasaran hasil pertanian dan perikanan lokal. Dengan begitu, perputaran ekonomi terjadi di dalam daerah dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Tohar berharap, selama bulan Ramadhan, para pedagang kecil yang menjual bahan pangan, takjil, hingga olahan hasil perikanan bisa memperoleh peningkatan pendapatan. Kehadiran UMKM yang kuat juga diyakini dapat membuka lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran.

Tohar menambahkan, penguatan sektor pertanian dan perikanan tidak hanya berbicara soal produksi, tetapi juga inovasi. Modernisasi alat pertanian, penguatan kelompok tani dan nelayan, akses permodalan, hingga pelatihan manajemen usaha menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.

“Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Kita berharap kerja keras para petani, nelayan, dan pelaku UMKM mendapat balasan rezeki yang melimpah. Pemerintah daerah juga harus hadir memastikan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil,” tuturnya.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Tohar optimistis Kabupaten Tulungagung mampu menjaga stabilitas pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Ramadhan 2026 sebagai momentum memperkuat ekonomi lokal berbasis potensi daerah.

“Semoga di bulan suci ini, hasil pertanian melimpah, tangkapan ikan meningkat, perdagangan ramai, dan masyarakat Tulungagung mendapatkan keberkahan rezeki,” pungkasnya.

 

Penulis : Ok

Continue Reading

Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Persatuan Bangsa di Ramadhan 2026 Dirumah Dinasnya Widya Candra

Published

on

Jakarta,– Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti momen buka puasa bersama yang digelar pada Kamis, 26 Februari 2026, di rumah dinas Widya Chandra. Acara tersebut mengundang Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dalam sebuah silaturahmi Ramadhan yang sarat makna kebangsaan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Muzani, turut hadir dan menjadi tuan rumah dalam kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut. Momentum berbuka puasa tidak sekadar menjadi ajang melepas dahaga setelah seharian berpuasa, tetapi juga menjadi ruang mempererat tali persaudaraan antar elemen bangsa.

Dalam sambutannya usai berbuka puasa, Ahmad Muzani menekankan pentingnya membangun ukhuwah Islamiyah sekaligus ukhuwah wathaniyah di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan kembali komitmen kebersamaan dan persatuan nasional.

“Ramadhan mengajarkan kita nilai kesabaran, empati, dan kebersamaan. Nilai-nilai ini harus kita implementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya di hadapan para cendekiawan Muslim yang hadir.

Ahmad Muzani juga mengajak ICMI untuk terus mengambil peran strategis dalam memberikan kontribusi pemikiran, gagasan, serta solusi terhadap berbagai tantangan nasional. Peran kaum intelektual, menurutnya, sangat penting dalam menjaga harmoni sosial serta memperkuat fondasi persatuan Indonesia.

Acara berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Dialog ringan dan diskusi hangat mewarnai kebersamaan sore hingga malam hari tersebut. Para tamu undangan terlihat saling bertukar pandangan mengenai isu-isu kebangsaan, pendidikan, dan pembangunan karakter generasi muda.

Buka bersama ini menjadi simbol bahwa silaturahmi antar tokoh dan organisasi masyarakat tetap menjadi kunci dalam merajut persaudaraan. Di bulan suci Ramadhan, pesan tentang persatuan, toleransi, dan semangat gotong royong kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa.

Konstributor : Habibie
Penulis : Ok

Continue Reading

Berita

Polemik Dana Pendidikan untuk MBG, Perdebatan Konstitusi Menguat di Penghujung Februari 2026

Published

on

Tulungagung,- Memasuki pekan terakhir Februari 2026, publik dikejutkan oleh pernyataan elit politik di parlemen terkait alokasi anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada 25 Februari 2026, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa pendanaan MBG telah tercantum dalam penjelasan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun 2026.

Menurutnya, dalam penjelasan pasal tersebut disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik umum maupun keagamaan. Pernyataan ini langsung memantik perdebatan, terutama terkait apakah kebijakan tersebut selaras dengan prinsip mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen.

Praktisi hukum Fayakun, S.H., M.H., M.M., pada 26 Februari 2026 turut memberikan analisis hukumnya. Menyebut terdapat dua sudut pandang yang berkembang dalam polemik ini.

“Pertama, tindakan yang menyatakan salah mendasarkan pada ketentuan mandatory spending 20 persen. Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, pandangan kedua menyatakan bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG dapat dibenarkan secara konstitusional. Hal ini merujuk pada Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun 2026 yang mencantumkan MBG sebagai bagian dari pendanaan yang disesuaikan dalam anggaran pendidikan.

“Dalam penjelasan Pasal 22 ayat (3) ditegaskan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik umum maupun keagamaan,” tambahnya.

Perdebatan ini pun dinilai tidak semata persoalan teknis anggaran, melainkan menyentuh aspek konstitusional dan tafsir hukum atas frasa ‘penyelenggaraan pendidikan’. Apakah makan bergizi termasuk bagian integral dari proses pendidikan, ataukah seharusnya berdiri sebagai program kesejahteraan sosial tersendiri.

Atas dasar itu, Fayakun menilai polemik ini perlu diuji agar tidak berlarut-larut. Jalur hukum dapat ditempuh melalui uji materiil ke Mahkamah Agung maupun pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Selain itu, jalur politik di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia juga terbuka melalui pembentukan Pansus, penggunaan Hak Angket, Interpelasi, hingga Hak Menyatakan Pendapat.

Publik kini menanti langkah konkret dari para pemangku kebijakan. Kejelasan dasar hukum dan transparansi penggunaan anggaran dinilai penting agar program strategis seperti MBG tidak menjadi polemik berkepanjangan, melainkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi peserta didik tanpa mengorbankan amanat konstitusi.

Konstribusitor : Eko S
Penulis : Ok

Continue Reading

Trending