Connect with us

Berita

Analisis Sosial- Politik Reshuffle Kabinet: Menjaga Kredibilitas Pemerintah

Published

on

Jakarta,-Polemik rangkap jabatan di tubuh Kabinet Prabowo kembali menjadi sorotan publik setelah laporan dugaan korupsi diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedikitnya 2 menteri dan 33 wakil menteri (wamen) disebut merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

M. habibi M.Si ( alumni Universitas Indonesia jurusan Kajian Intelijen Stratejig) mengungkapkan, Fenomena ini dinilai tidak hanya melanggar etika tata kelola pemerintahan, tetapi juga berpotensi membuka ruang konflik kepentingan, gratifikasi terselubung, dan praktik rente politik.

Dalam daftar yang beredar, sejumlah nama pejabat menempati posisi strategis di perusahaan pelat merah. Beberapa contoh antara lain:

Donny Oskaria (Wamen BUMN) → COO Danantara
Todotua Pasaribu (Wamen Investasi & Hilirisasi)→ Wakil Komut Pertamina
Stella Christie (Wamen Diktisaintek) → Komisaris Pertamina Hulu Energi
Ferry Juliantono (Wamen Koperasi) → Komisaris Pertamina Patra Niaga
Angga Raka Prabowo (Wamen Komunikasi & Digital) → Komisaris Utama Telkom Indonesia
Diaz Hendropiyono (Wamen Lingkungan Hidup)→ Komisaris Utama Telkomsel
Taufik Hidayat (Wamenpora) → Komisaris PT PLN Energi Primer Utama
Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan) → Komisaris PT Garuda Maintenance Facility
Total, tercatat 33 nama wakil menteri yang menduduki kursi komisaris, baik di Pertamina Group, Telkom Group, PLN, hingga BUMN strategis lain seperti Pupuk Indonesia, Bank Mandiri, hingga Pelindo. Secara normatif, aturan mengenai rangkap jabatan pejabat publik diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:

UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan pejabat publik wajib fokus pada tugas pokoknya.
UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang mengatur bahwa pengangkatan komisaris harus memperhatikan prinsip profesionalitas, bebas dari konflik kepentingan, dan integritas.
Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 tentang pendirian, pengurusan, pengawasan, dan pembubaran BUMN.
KPK juga sebelumnya (2011 dan 2017) pernah menegaskan bahwa rangkap jabatan menteri/wamen sebagai komisaris berpotensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Pengamat politik Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, pernah menyoroti bahwa rangkap jabatan pejabat publik di BUMN adalah bentuk “perampasan profesionalitas” yang membuat BUMN tidak independen dan rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik (Kompas, 2022).

Hal serupa disampaikan peneliti Transparency International Indonesia (TII), yang menyebut praktik ini sebagai bentuk “oligarki kekuasaan” karena pejabat publik bisa mengendalikan sumber daya negara sekaligus duduk di jajaran direksi/komisaris perusahaan negara (TII, 2021).

M. Habibi M.Si menilai Dari sisi ekonomi, potensi kerugian negara juga besar. Studi KPK tahun 2018 menemukan bahwa penempatan pejabat politik sebagai komisaris BUMN tidak berbanding lurus dengan kinerja BUMN, bahkan justru memperbesar risiko tata kelola buruk.

Polemik rangkap jabatan yang menyeret 2 menteri dan 33 wakil menteri memperlihatkan betapa rapuhnya komitmen tata kelola pemerintahan bersih di Indonesia. Publik kini semakin gencar mendesak Presiden untuk segera melakukan reshuffle kabinet sebagai jalan keluar.

Daftar Isi
Dampak dan Kritik Publik
1. Konflik Kepentingan dan Krisis Kepercayaan Publik

2. Efisiensi Pemerintahan yang Tergerus
3. Reshuffle sebagai Sinyal Politik
4. Mengembalikan Marwah Reformasi
5. Konsekuensi Jika Tidak Dilakukan
Dampak dan Kritik Publik
1. Konflik Kepentingan dan Krisis Kepercayaan Publik

Rangkap jabatan pejabat publik sebagai komisaris BUMN menimbulkan konflik kepentingan struktural. Seorang wakil menteri, misalnya, memiliki kewenangan membuat kebijakan yang langsung berdampak pada sektor yang sama di mana ia duduk sebagai komisaris. Dalam teori tata kelola publik, kondisi ini dikenal sebagai regulatory capture, di mana pengambil kebijakan justru dikuasai oleh kepentingan korporasi yang seharusnya diawasi.

Akibatnya, publik menilai pemerintah tidak lagi mengutamakan kepentingan rakyat, melainkan mengabdi pada jaringan oligarki dan rente jabatan. Trust deficit atau krisis kepercayaan ini berbahaya bagi legitimasi politik Presiden.

Survei LSI (2023) mencatat, 62% responden menganggap rangkap jabatan di pemerintahan menurunkan kredibilitas negara. Jika desakan reshuffle diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang ketidakpercayaan akan membesar menjadi perlawanan sosial dan politik.

2. Efisiensi Pemerintahan yang Tergerus
Prinsip utama manajemen pemerintahan adalah efisiensi dan fokus kerja. Seorang pejabat publik yang merangkap jabatan jelas akan kehilangan konsentrasi.

Wamen yang juga duduk sebagai komisaris akan menghadapi dilema prioritas: apakah mengurus kementerian atau mengurus rapat-rapat bisnis di BUMN?

Kajian KPK tahun 2018 menyebut, pejabat rangkap jabatan memiliki kecenderungan absen dalam rapat-rapat kementerian, menunda pengambilan keputusan, serta tidak optimal dalam mendorong reformasi birokrasi. Efisiensi pemerintahan pun terganggu.

Dalam konteks ini, reshuffle bukan hanya soal “pergantian kursi politik”, tetapi merupakan strategi manajemen krisis agar pemerintahan kembali bekerja efektif.

3. Reshuffle sebagai Sinyal Politik
Reshuffle kabinet juga memiliki makna simbolik. Di mata publik, langkah ini akan menjadi sinyal politik bersih-bersih, bahwa Presiden tidak menoleransi penyalahgunaan jabatan dan kepentingan oligarki.

Sebaliknya, jika Presiden membiarkan kasus ini menggantung, muncul kesan bahwa pemerintahan lebih berpihak pada kompromi elit ketimbang kepentingan rakyat.

Sejumlah pengamat, seperti Dedi Kurnia Syah (IPO), menilai reshuffle sudah tidak terhindarkan. “Jika dibiarkan, publik akan melihat pemerintah lebih mengutamakan pembagian kursi daripada pelayanan publik,” tegasnya (CNN Indonesia, 2024). Hal senada juga diungkapkan oleh Zainal Arifin Mochtar (UGM), yang menyebut praktik rangkap jabatan adalah bentuk “perampasan profesionalitas” dalam demokrasi (Kompas, 2022).

4. Mengembalikan Marwah Reformasi

Sejak reformasi 1998, salah satu cita-cita utama adalah mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun rangkap jabatan justru menunjukkan kemunduran.

Dalam laporan Transparency International Indonesia (2021), Indonesia masih berada di posisi rawan dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) dengan skor 34/100, dan salah satu faktornya adalah lemahnya pencegahan konflik kepentingan di birokrasi.

Dengan demikian, reshuffle kabinet bukan hanya agenda politik sesaat, melainkan bagian dari restorasi marwah reformasi: membebaskan jabatan publik dari praktik rente, memastikan birokrasi profesional, dan memperkuat komitmen antikorupsi.

5. Konsekuensi Jika Tidak Dilakukan
Apabila Presiden menolak melakukan reshuffle, ada beberapa konsekuensi serius:

Erosi legitimasi politik: rakyat kehilangan kepercayaan pada pemerintah.
Delegitimasi hukum: kebijakan kementerian bisa digugat karena dianggap bias kepentingan.
Ketidakstabilan ekonomi-politik: pasar dan investor merespons negatif jika BUMN dipandang dikuasai oleh kepentingan politik.
Warisan buruk pemerintahan: sejarah akan mencatat bahwa kabinet lebih mementingkan kursi daripada rakyat.
Desakan reshuffle kabinet dalam kasus rangkap jabatan ini bukan sekadar tuntutan moral, tetapi kebutuhan struktural, politis, dan historis.

Presiden harus menunjukkan bahwa ia tidak tersandera oleh oligarki, melainkan berpihak pada rakyat dan cita-cita reformasi maka presiden harus mencari sosok meritokrasi, bukan lagi Mediokrasi yang bisa menyulut amarah rakyat. Sosok yang pantas dan mampu adalah Harvick Hasnul Qolbi begawan ekonom Indonesia untuk mengembalikan kekuatan ekonomi bangsa. Harvick Hasnul Qolbi adalah wakil menteri pertanian yang dilantik oleh Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020. Dia mendampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kementerian tersebut di sisa masa Kabinet Indonesia Maju kepemimpinan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin periode 2019-2024.

Harvick Hasnul Qolbi lahir di Jakarta 17 November 1974 sehingga kini berusia 51 tahun. Dia merupakan darah Minang asal Batusangkar, Padang, Sumatera Barat.

Harvick adalah alumni SMA Negeri 3 Teladan Jakarta tahun 1992. Dia kemudian menempuh pendidikan sarjana teknik industri Universitas Persada Indonesia YAI.

Harvick adalah salah satu kader dan menjadi salah satu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) era kepemimpinan kyai Said Aqil siroj. Jabatan terakhirnya di organisasi itu adalah Bendahara, karena kepiawaian nya dalam membangun Nahdlatul Tujjar ( kebangkitan ekonomi) yang tidak di ragukan, sampai lah terbentuk Mart NU di seluruh pelosok negeri berkat ide dan gagasanya. Sebelum jadi Bendahara NU, Harvick pernah mengemban tugas dalam Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) yang mengurusi perekonomian masyarakat NU.

Reshuffle akan menjadi langkah korektif, mengembalikan fokus pemerintahan pada pelayanan publik, sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak boleh menjadi ladang rente bagi elit politik.

Kini bola panas ada di tangan Presiden dan KPK. Jika KPK serius menindaklanjuti laporan, hal ini bisa menjadi momentum untuk membongkar praktik rangkap jabatan yang bertahun-tahun menjadi budaya politik di Indonesia.

Publik menunggu apakah kasus ini akan benar-benar berlanjut ke meja hukum, atau sekadar menjadi isu politik sesaat. Namun yang jelas, reshuffle kabinet menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga kredibilitas pemerintahan dan mengembalikan kepercayaan publik. (Ok)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

NBI Usulkan Duet Kiai Alim dan Intelektual Muda Pimpin PBNU 2026-2031

Published

on

Jakarta, – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, wacana mengenai arah kepemimpinan organisasi mulai mengemuka. Salah satu usulan datang dari Netra Bakti Indonesia (NBI) yang menawarkan komposisi kepengurusan PBNU periode 2026-2031 dengan menempatkan kiai-kiai berpengaruh dan kalangan intelektual muda sebagai poros utama kepemimpinan.

Ketua Umum NBI, Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mengatakan bahwa NU membutuhkan formulasi kepemimpinan yang mampu menjembatani otoritas keulamaan dengan tantangan zaman yang semakin kompleks.

“NU membutuhkan kombinasi antara kedalaman ilmu para kiai dan energi pembaruan dari generasi intelektual muda. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Justru harus dipadukan agar NU tetap menjadi penuntun umat sekaligus relevan menghadapi perubahan global,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).

Dalam usulan yang disusun NBI, posisi Rais Aam diisi oleh Prof. Dr. KHR. Said Aqil Siradj. Sementara posisi Wakil Rais Aam diusulkan dijabat oleh KH Afifuddin Muhajir dan KH Marzuki Mustamar.
Adapun posisi Katib Aam diusulkan untuk KH Abdus Salam Shohib.

Pada jajaran Tanfidziyah, NBI mengusulkan Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar sebagai Ketua Umum PBNU. Ia didampingi oleh Nusron Wahid serta Alissa Wahid sebagai Wakil Ketua Umum. Sementara posisi Sekretaris Jenderal diusulkan dijabat oleh KH Yusuf Chudlori dan Bendahara Umum oleh KH Imam Jazuli.

Menurut Gus Lilur, komposisi tersebut dirancang bukan semata-mata berdasarkan popularitas tokoh, melainkan mempertimbangkan keseimbangan antara kapasitas keilmuan, pengalaman organisasi, serta kemampuan membaca perubahan sosial.

Ia menilai NU saat ini menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan satu dekade lalu. Selain persoalan kebangsaan dan keumatan, organisasi juga dituntut merespons perkembangan teknologi, perubahan pola komunikasi generasi muda, hingga dinamika geopolitik global.

“NU tidak cukup hanya menjaga tradisi. NU juga harus mampu memimpin transformasi. Karena itu, kami mengusulkan kepemimpinan yang memadukan kearifan ulama dengan perspektif intelektual yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” kata Gus Lilur.

Ia menambahkan, figur-figur yang diusulkan NBI dinilai memiliki rekam jejak yang dapat merepresentasikan dua kekuatan utama NU, yakni otoritas keagamaan dan kemampuan membangun dialog dengan masyarakat modern.

Bagi NBI, lanjutnya, Muktamar NU mendatang tidak sekadar menjadi arena pergantian kepemimpinan, melainkan momentum menentukan arah organisasi untuk lima tahun ke depan.

“Yang paling penting bukan siapa yang menang, tetapi bagaimana NU tetap menjadi rumah besar umat Islam yang mampu melahirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa,” ujarnya.

Usulan tersebut, lanjut Gus Lilur, merupakan pandangan dan aspirasi yang disampaikan NBI sebagai bagian dari kontribusi pemikiran menjelang Muktamar NU 2026 dengan keputusan mengenai kepengurusan tetap berada di tangan para peserta muktamar dan mekanisme organisasi yang berlaku.

Di tengah menguatnya berbagai spekulasi mengenai calon-calon pemimpin NU masa depan, munculnya usulan NBI menambah warna diskusi publik. Di atas semua itu, satu pesan yang ingin ditegaskan adalah pentingnya menjaga keseimbangan antara otoritas keulamaan dan regenerasi intelektual agar NU tetap menjadi kekuatan moral, sosial, dan kebangsaan yang relevan pada era baru Indonesia.

Konstributor : Habibi

Penulis : Ok

Continue Reading

Berita

Senjakala atau Fajar Baru, Menelusuri Jejak Optimisme Ridwan Hisjam di Tubuh Golkar

Published

on

Jakarta,- Optimisme dalam politik sering kali dipandang sebagai komoditas murah. Namun, ketika tokoh senior seperti Ridwan Hisjam mengumandangkan bahwa Partai Golkar “solid bergerak dan optimis menang pada Pemilu 2029”, pernyataan tersebut berhenti menjadi sekadar jargon dan berubah menjadi sebuah klaim kekuasaan yang menuntut pengujian kritis. Di tengah peta politik Indonesia yang cair, apakah ini merupakan strategi jangka panjang yang brilian, atau justru sebuah overconfidence yang berbahaya?

Ridwan Hisjam menekankan kata “solid”. Dalam sejarah politik kita, Golkar memang dikenal sebagai “partai teknokrat” dengan mesin organisasi paling rapi. Namun, konstituen harus berani bertanya: Soliditas seperti apa yang sedang dibangun?

Ada perbedaan tajam antara soliditas yang lahir dari kesamaan gagasan dengan soliditas yang dipaksakan oleh disiplin hierarki. Golkar sering kali terlihat stabil di permukaan, namun stabilitas itu terkadang rapuh karena bersifat elitis.

Argumennya adalah, Jika soliditas hanya terjadi di ruang-ruang rapat mewah di Jakarta tanpa resonansi di akar rumput, maka Golkar sebenarnya sedang membangun “menara gading”. Sejalan dengan argumen tersebut, terdapat Tantangan yang nyata, tanpa narasi ideologis yang kuat, partai sebesar Golkar berisiko menjadi sekadar kendaraan bagi kepentingan jangka pendek para elitenya, bukan wadah aspirasi publik.

Optimisme Ridwan Hisjam untuk 2029 akan berbenturan dengan realitas demografis. Pemilu mendatang akan didominasi oleh Gen Z dan Gen Alpha—pemilih yang tidak memiliki ikatan emosional dengan kejayaan masa lalu Golkar.

Bagi anak muda, “pengalaman” sering kali diterjemahkan sebagai “status quo”. Sementara Golkar menjual stabilitas, generasi muda menuntut perubahan radikal terhadap isu-isu seperti ketimpangan ekonomi, krisis iklim, dan etika kekuasaan.

Jika Golkar hanya menjual memori masa lalu tanpa menawarkan visi masa depan, mereka tidak sedang menyiapkan kemenangan, melainkan sedang merayakan senjakala mereka sendiri.

Golkar harus bertransformasi dari sekadar “partai pemerintah” menjadi “partai solusi”. Soliditas mesin partai tidak akan berarti apa-apa jika gagal menembus algoritma media sosial dan ruang diskusi kritis anak muda.

*Bahaya Narsisme Politik dan Overconfidence*
Pernyataan kemenangan yang dikumandangkan lima tahun sebelum fajar pemungutan suara menyingsing bukan sekadar sebuah optimisme, melainkan sebuah pertaruhan psikologis yang amat berisiko.

Dalam panggung sejarah politik Indonesia, tanahnya telah menjadi kuburan bagi partai-partai besar yang sempat merasa diri mereka terlalu raksasa untuk tumbang. Ketika narsisme politik mulai merayap ke dalam ruang-ruang rapat, terdapat kecenderungan berbahaya di mana partai mulai memandang kekuasaan sebagai sebuah takdir yang pasti, bukan lagi amanah yang harus diperjuangkan dengan peluh setiap harinya.

Bahaya terbesar dari rasa percaya diri yang berlebihan ini adalah terciptanya anestesi bagi militansi kader di tingkat bawah. Saat narasi kemenangan mutlak terus didengungkan dari pusat, sinyal yang tertangkap oleh para penggerak di akar rumput sering kali adalah sebuah undangan untuk bersantai.

Ada risiko sistemik di mana para kader menjadi pasif, terjebak dalam euforia semu, dan merasa tidak lagi perlu mengetuk pintu-pintu rumah rakyat karena menganggap kemenangan sudah berada di dalam genggaman.

Kondisi ini menciptakan kepuasan partai yang mematikan, di mana mesin partai yang terlihat solid di permukaan sebenarnya sedang mengalami pengeroposan semangat di dalamnya.

Lebih jauh lagi, narsisme politik ini sering kali membungkam “detektor realitas” yang seharusnya menjadi kompas organisasi. Dalam lingkungan yang terlalu percaya diri, kritik internal sering kali dianggap sebagai gangguan atau bahkan pengkhianatan terhadap optimisme bersama.

Akibatnya, partai terjebak dalam sebuah bilik gema yang hanya memantulkan laporan-laporan menyenangkan bagi telinga elit, sementara kegelisahan rakyat yang nyata di luar sana gagal terdeteksi.

Tanpa kerendahan hati politik untuk mengakui celah dan kelemahan, Golkar berisiko menjadi buta terhadap dinamika global yang volatil—mulai dari fluktuasi ekonomi yang mencekik daya beli hingga pergeseran geopolitik yang mampu mengubah preferensi pemilih dalam semalam.

Optimisme Ridwan Hisjam, jika tidak dibarengi dengan audit strategi yang jujur dan brutal, akan berubah menjadi delusi yang menjauhkan partai dari denyut nadi konstituennya.

Pemilih hari ini, terutama generasi muda yang sinis terhadap kemapanan, memiliki penciuman yang tajam terhadap keangkuhan politik. Jika Golkar hanya sibuk memuaskan ego internal melalui jargon-jargon kemenangan tanpa benar-benar menyentuh meja makan rakyat, maka mereka sebenarnya sedang membangun sebuah panggung untuk kejatuhan mereka sendiri.

Kemenangan di tahun 2029 hanya bisa diraih jika partai mampu mengonversi rasa percaya diri tersebut menjadi kerja keras yang sunyi, bukan sekadar memamerkan narsisme di atas kertas kerja yang rapuh.

*Politik Tanpa Gimik: Kekuatan atau Kelemahan?*
Pendekatan teknokratis dan gaya politik minim gimik yang selama ini menjadi identitas Golkar merupakan sebuah pedang bermata dua di tengah lanskap politik modern. Di satu sisi, kecenderungan ini mencerminkan kedewasaan sebuah institusi yang lebih mengutamakan substansi kebijakan daripada sekadar mencari panggung populis yang dangkal.

Namun, di era “politik tontonan” (spectacle politics) yang serba cepat, di mana algoritma lebih sering memihak pada narasi emosional daripada tabel data, pendekatan yang terlalu kaku ini berisiko menjadi bumerang.

Publik hari ini tidak lagi cukup hanya disuguhi angka-angka pertumbuhan atau klaim stabilitas ekonomi di atas kertas kerja; mereka membutuhkan simbol yang mewakili kegelisahan, emosi yang menyentuh empati, serta harapan yang dapat mereka bayangkan di meja makan masing-masing.

Jika optimisme Ridwan Hisjam menuju 2029 gagal diterjemahkan ke dalam bahasa rakyat kelas menengah kebawah, maka seluruh kecanggihan teknokratis itu akan tetap terasa dingin, berjarak, dan asing di telinga pemilih.

Persimpangan jalan ini menuntut Golkar untuk tidak sekadar menjadi partai mapan yang nyaman dalam cangkang stabilitasnya, namun perlahan ditinggalkan oleh zaman. Golkar harus berani bertransformasi menjadi partai yang mampu merebut imajinasi publik melalui otokritik yang jujur dan brutal.

Untuk memenangkan hati pemilih 2029, terutama generasi muda yang sinis terhadap kemapanan, Golkar tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional seperti sekadar memadati ruang publik dengan baliho atau memperketat barisan kader dalam seragam kuning.

Solusi fundamentalnya terletak pada kemampuan partai untuk mengawinkan mesin organisasi yang rapi dengan keberpihakan publik yang tulus dan organik. Golkar harus mulai menceritakan datanya melalui kisah-kisah manusiawi, mengubah statistik menjadi solusi konkret bagi pengangguran dan ketimpangan ekonomi, serta memberikan panggung utama bagi kader muda untuk mendefinisikan ulang wajah partai sesuai dengan bahasa zamannya.

Kemenangan di masa depan bukan hanya soal seberapa solid barisan di bawah komando, melainkan seberapa berani partai ini keluar dari tembok kekuasaan untuk mendengar suara-suara yang selama ini terabaikan.

Jalan keluar bagi Golkar adalah dengan menjadi “detektor realitas” yang paling tajam, yang mampu merasakan denyut kegelisahan rakyat sebelum kegelisahan itu berubah menjadi kemarahan politik.

Jika Golkar mampu menyuntikkan jiwa baru yang lebih inklusif dan progresif ke dalam kerangka teknokratisnya, maka nubuat Ridwan Hisjam akan menemukan landasan pacu yang nyata. Namun, jika mereka tetap terjebak dalam narsisme struktural dan menganggap soliditas adalah akhir dari perjuangan, mereka hanya sedang menunggu waktu hingga sejarah mencatat bahwa partai besar roboh bukan karena gempuran lawan, melainkan karena mereka kehilangan jiwa dan gagal menangkap getaran zaman yang terus bergerak maju.

Soliditas tanpa perubahan adalah stagnasi. Optimisme tanpa evaluasi adalah delusi. Jika Golkar mampu mengawinkan mesin partainya yang hebat dengan keberpihakan publik yang tulus, maka nubuat Ridwan Hisjam mungkin akan menjadi kenyataan. Namun jika mereka gagal mendengar, sejarah akan kembali mengajarkan: Partai besar tidak hancur karena serangan luar, mereka roboh karena kehilangan jiwanya.

 

Konstributor : Habibi

Penulis : Ok

Continue Reading

Berita

Sujanarko Serukan Reformasi Total Birokrasi Tulungagung: Putus Rantai Korupsi, Bangun Pemerintahan Bersih dan Transparan

Published

on

TULUNGAGUNG – Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko, menyampaikan (8/06) sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung guna memperkuat tata kelola pemerintahan pasca berbagai persoalan yang mencoreng kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Menurut Sujanarko, momentum saat ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah menjaga stabilitas birokrasi agar pelayanan publik tetap berjalan normal.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat terganggunya roda pemerintahan. Seluruh organisasi perangkat daerah harus tetap bekerja sesuai aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Menekankan bahwa layanan perizinan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelayanan dasar masyarakat harus tetap berjalan tanpa hambatan. Aparatur sipil negara (ASN) juga diminta tidak menunggu instruksi tertentu untuk menjalankan tugas-tugas rutin yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sujanarko juga menyoroti pentingnya memutus rantai ketakutan yang selama ini dapat menghambat profesionalisme birokrasi. Mendorong pemerintah daerah untuk secara terbuka menyampaikan bahwa tidak boleh ada lagi perintah di luar aturan hukum.

Menurutnya, budaya tekanan, instruksi lisan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maupun praktik setoran dan kontribusi tidak resmi harus dihapuskan sepenuhnya. ASN yang pernah mengalami tekanan atau dipaksa terlibat dalam praktik yang melanggar hukum harus diberikan ruang aman untuk melapor serta memperoleh perlindungan hukum.

Lebih lanjut, Sujanarko menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam struktur jabatan pemerintahan. Evaluasi terhadap jabatan-jabatan strategis seperti kepala dinas, kepala bagian, camat, bendahara, hingga pejabat pengadaan perlu dilakukan untuk memastikan seluruh posisi diisi berdasarkan kompetensi, bukan transaksi ataupun kedekatan politik.
Mengusulkan adanya rotasi dan mutasi terhadap pejabat yang terlalu lama menduduki posisi rawan, khususnya pada sektor keuangan, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta jabatan strategis lainnya.

“Jual beli jabatan harus dihentikan. Sistem merit harus menjadi satu-satunya dasar dalam pengisian jabatan, melalui proses yang transparan, objektif, dan berbasis kompetensi,” tegasnya.

Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, Sujanarko mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap penggunaan APBD, termasuk proyek pembangunan, hibah, maupun bantuan sosial. Langkah ini dinilai penting untuk mendeteksi kemungkinan adanya praktik mark-up, setoran, atau penyimpangan anggaran.
Juga mengusulkan seluruh proses pengadaan dilakukan secara elektronik melalui sistem LPSE yang terbuka dan dapat diawasi publik. Setiap paket proyek pemerintah harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang rakyat.

Tidak hanya itu, Sujanarko menilai peran Inspektorat Daerah harus diperkuat sebagai garda terdepan pengawasan internal pemerintah. Inspektorat perlu diberi akses data yang memadai, independensi dalam bekerja, serta perlindungan dari tekanan politik agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Selain penguatan pengawasan, seluruh ASN juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan pelaporan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Setiap pemberian yang berhubungan dengan jabatan wajib dilaporkan kepada KPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam jangka panjang, Sujanarko menilai perubahan budaya birokrasi menjadi faktor yang paling menentukan keberhasilan reformasi. Mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk kembali memahami bahwa birokrasi merupakan pelayan masyarakat, bukan alat kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.
Budaya “asal bapak senang”, loyalitas kepada individu, dan praktik kedekatan personal harus digantikan dengan budaya kerja yang mengutamakan integritas, profesionalisme, serta hasil kerja nyata.

Sujanarko juga mendorong transparansi total dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Informasi mengenai anggaran, proyek pembangunan, perizinan, hingga penggunaan keuangan daerah harus mudah diakses masyarakat. Keterlibatan akademisi, media massa, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan publik.

Secara khusus, Sujanarko berpesan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung agar tidak hanya melakukan pergantian pejabat, tetapi juga melakukan perubahan sistem secara menyeluruh.

“Jangan hanya ganti orang, tetapi ganti sistemnya. Jika sistemnya masih sama, maka siapapun pemimpinnya berpotensi menghadapi persoalan yang sama,” katanya.

Menambahkan bahwa kunci keberhasilan reformasi berada pada keberanian Sekretaris Daerah dan para pejabat karier untuk tetap berdiri tegak di atas aturan hukum, bukan tunduk pada kepentingan kekuasaan sesaat.

Menutup pernyataannya, Sujanarko mengingatkan dua prinsip utama yang harus menjadi pegangan dalam tata kelola pemerintahan yang baik, yakni tidak ada kekuasaan tanpa pengawasan, dan tidak ada keputusan rahasia dalam penggunaan uang rakyat.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan upaya besar membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tulungagung.

Penulis : Ok

Continue Reading

Trending