Connect with us

Berita

Analisis Sosial- Politik Reshuffle Kabinet: Menjaga Kredibilitas Pemerintah

Published

on

Jakarta,-Polemik rangkap jabatan di tubuh Kabinet Prabowo kembali menjadi sorotan publik setelah laporan dugaan korupsi diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedikitnya 2 menteri dan 33 wakil menteri (wamen) disebut merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

M. habibi M.Si ( alumni Universitas Indonesia jurusan Kajian Intelijen Stratejig) mengungkapkan, Fenomena ini dinilai tidak hanya melanggar etika tata kelola pemerintahan, tetapi juga berpotensi membuka ruang konflik kepentingan, gratifikasi terselubung, dan praktik rente politik.

Dalam daftar yang beredar, sejumlah nama pejabat menempati posisi strategis di perusahaan pelat merah. Beberapa contoh antara lain:

Donny Oskaria (Wamen BUMN) → COO Danantara
Todotua Pasaribu (Wamen Investasi & Hilirisasi)→ Wakil Komut Pertamina
Stella Christie (Wamen Diktisaintek) → Komisaris Pertamina Hulu Energi
Ferry Juliantono (Wamen Koperasi) → Komisaris Pertamina Patra Niaga
Angga Raka Prabowo (Wamen Komunikasi & Digital) → Komisaris Utama Telkom Indonesia
Diaz Hendropiyono (Wamen Lingkungan Hidup)→ Komisaris Utama Telkomsel
Taufik Hidayat (Wamenpora) → Komisaris PT PLN Energi Primer Utama
Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan) → Komisaris PT Garuda Maintenance Facility
Total, tercatat 33 nama wakil menteri yang menduduki kursi komisaris, baik di Pertamina Group, Telkom Group, PLN, hingga BUMN strategis lain seperti Pupuk Indonesia, Bank Mandiri, hingga Pelindo. Secara normatif, aturan mengenai rangkap jabatan pejabat publik diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:

UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan pejabat publik wajib fokus pada tugas pokoknya.
UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang mengatur bahwa pengangkatan komisaris harus memperhatikan prinsip profesionalitas, bebas dari konflik kepentingan, dan integritas.
Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 tentang pendirian, pengurusan, pengawasan, dan pembubaran BUMN.
KPK juga sebelumnya (2011 dan 2017) pernah menegaskan bahwa rangkap jabatan menteri/wamen sebagai komisaris berpotensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Pengamat politik Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, pernah menyoroti bahwa rangkap jabatan pejabat publik di BUMN adalah bentuk “perampasan profesionalitas” yang membuat BUMN tidak independen dan rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik (Kompas, 2022).

Hal serupa disampaikan peneliti Transparency International Indonesia (TII), yang menyebut praktik ini sebagai bentuk “oligarki kekuasaan” karena pejabat publik bisa mengendalikan sumber daya negara sekaligus duduk di jajaran direksi/komisaris perusahaan negara (TII, 2021).

M. Habibi M.Si menilai Dari sisi ekonomi, potensi kerugian negara juga besar. Studi KPK tahun 2018 menemukan bahwa penempatan pejabat politik sebagai komisaris BUMN tidak berbanding lurus dengan kinerja BUMN, bahkan justru memperbesar risiko tata kelola buruk.

Polemik rangkap jabatan yang menyeret 2 menteri dan 33 wakil menteri memperlihatkan betapa rapuhnya komitmen tata kelola pemerintahan bersih di Indonesia. Publik kini semakin gencar mendesak Presiden untuk segera melakukan reshuffle kabinet sebagai jalan keluar.

Daftar Isi
Dampak dan Kritik Publik
1. Konflik Kepentingan dan Krisis Kepercayaan Publik

2. Efisiensi Pemerintahan yang Tergerus
3. Reshuffle sebagai Sinyal Politik
4. Mengembalikan Marwah Reformasi
5. Konsekuensi Jika Tidak Dilakukan
Dampak dan Kritik Publik
1. Konflik Kepentingan dan Krisis Kepercayaan Publik

Rangkap jabatan pejabat publik sebagai komisaris BUMN menimbulkan konflik kepentingan struktural. Seorang wakil menteri, misalnya, memiliki kewenangan membuat kebijakan yang langsung berdampak pada sektor yang sama di mana ia duduk sebagai komisaris. Dalam teori tata kelola publik, kondisi ini dikenal sebagai regulatory capture, di mana pengambil kebijakan justru dikuasai oleh kepentingan korporasi yang seharusnya diawasi.

Akibatnya, publik menilai pemerintah tidak lagi mengutamakan kepentingan rakyat, melainkan mengabdi pada jaringan oligarki dan rente jabatan. Trust deficit atau krisis kepercayaan ini berbahaya bagi legitimasi politik Presiden.

Survei LSI (2023) mencatat, 62% responden menganggap rangkap jabatan di pemerintahan menurunkan kredibilitas negara. Jika desakan reshuffle diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang ketidakpercayaan akan membesar menjadi perlawanan sosial dan politik.

2. Efisiensi Pemerintahan yang Tergerus
Prinsip utama manajemen pemerintahan adalah efisiensi dan fokus kerja. Seorang pejabat publik yang merangkap jabatan jelas akan kehilangan konsentrasi.

Wamen yang juga duduk sebagai komisaris akan menghadapi dilema prioritas: apakah mengurus kementerian atau mengurus rapat-rapat bisnis di BUMN?

Kajian KPK tahun 2018 menyebut, pejabat rangkap jabatan memiliki kecenderungan absen dalam rapat-rapat kementerian, menunda pengambilan keputusan, serta tidak optimal dalam mendorong reformasi birokrasi. Efisiensi pemerintahan pun terganggu.

Dalam konteks ini, reshuffle bukan hanya soal “pergantian kursi politik”, tetapi merupakan strategi manajemen krisis agar pemerintahan kembali bekerja efektif.

3. Reshuffle sebagai Sinyal Politik
Reshuffle kabinet juga memiliki makna simbolik. Di mata publik, langkah ini akan menjadi sinyal politik bersih-bersih, bahwa Presiden tidak menoleransi penyalahgunaan jabatan dan kepentingan oligarki.

Sebaliknya, jika Presiden membiarkan kasus ini menggantung, muncul kesan bahwa pemerintahan lebih berpihak pada kompromi elit ketimbang kepentingan rakyat.

Sejumlah pengamat, seperti Dedi Kurnia Syah (IPO), menilai reshuffle sudah tidak terhindarkan. “Jika dibiarkan, publik akan melihat pemerintah lebih mengutamakan pembagian kursi daripada pelayanan publik,” tegasnya (CNN Indonesia, 2024). Hal senada juga diungkapkan oleh Zainal Arifin Mochtar (UGM), yang menyebut praktik rangkap jabatan adalah bentuk “perampasan profesionalitas” dalam demokrasi (Kompas, 2022).

4. Mengembalikan Marwah Reformasi

Sejak reformasi 1998, salah satu cita-cita utama adalah mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun rangkap jabatan justru menunjukkan kemunduran.

Dalam laporan Transparency International Indonesia (2021), Indonesia masih berada di posisi rawan dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) dengan skor 34/100, dan salah satu faktornya adalah lemahnya pencegahan konflik kepentingan di birokrasi.

Dengan demikian, reshuffle kabinet bukan hanya agenda politik sesaat, melainkan bagian dari restorasi marwah reformasi: membebaskan jabatan publik dari praktik rente, memastikan birokrasi profesional, dan memperkuat komitmen antikorupsi.

5. Konsekuensi Jika Tidak Dilakukan
Apabila Presiden menolak melakukan reshuffle, ada beberapa konsekuensi serius:

Erosi legitimasi politik: rakyat kehilangan kepercayaan pada pemerintah.
Delegitimasi hukum: kebijakan kementerian bisa digugat karena dianggap bias kepentingan.
Ketidakstabilan ekonomi-politik: pasar dan investor merespons negatif jika BUMN dipandang dikuasai oleh kepentingan politik.
Warisan buruk pemerintahan: sejarah akan mencatat bahwa kabinet lebih mementingkan kursi daripada rakyat.
Desakan reshuffle kabinet dalam kasus rangkap jabatan ini bukan sekadar tuntutan moral, tetapi kebutuhan struktural, politis, dan historis.

Presiden harus menunjukkan bahwa ia tidak tersandera oleh oligarki, melainkan berpihak pada rakyat dan cita-cita reformasi maka presiden harus mencari sosok meritokrasi, bukan lagi Mediokrasi yang bisa menyulut amarah rakyat. Sosok yang pantas dan mampu adalah Harvick Hasnul Qolbi begawan ekonom Indonesia untuk mengembalikan kekuatan ekonomi bangsa. Harvick Hasnul Qolbi adalah wakil menteri pertanian yang dilantik oleh Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020. Dia mendampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kementerian tersebut di sisa masa Kabinet Indonesia Maju kepemimpinan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin periode 2019-2024.

Harvick Hasnul Qolbi lahir di Jakarta 17 November 1974 sehingga kini berusia 51 tahun. Dia merupakan darah Minang asal Batusangkar, Padang, Sumatera Barat.

Harvick adalah alumni SMA Negeri 3 Teladan Jakarta tahun 1992. Dia kemudian menempuh pendidikan sarjana teknik industri Universitas Persada Indonesia YAI.

Harvick adalah salah satu kader dan menjadi salah satu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) era kepemimpinan kyai Said Aqil siroj. Jabatan terakhirnya di organisasi itu adalah Bendahara, karena kepiawaian nya dalam membangun Nahdlatul Tujjar ( kebangkitan ekonomi) yang tidak di ragukan, sampai lah terbentuk Mart NU di seluruh pelosok negeri berkat ide dan gagasanya. Sebelum jadi Bendahara NU, Harvick pernah mengemban tugas dalam Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) yang mengurusi perekonomian masyarakat NU.

Reshuffle akan menjadi langkah korektif, mengembalikan fokus pemerintahan pada pelayanan publik, sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak boleh menjadi ladang rente bagi elit politik.

Kini bola panas ada di tangan Presiden dan KPK. Jika KPK serius menindaklanjuti laporan, hal ini bisa menjadi momentum untuk membongkar praktik rangkap jabatan yang bertahun-tahun menjadi budaya politik di Indonesia.

Publik menunggu apakah kasus ini akan benar-benar berlanjut ke meja hukum, atau sekadar menjadi isu politik sesaat. Namun yang jelas, reshuffle kabinet menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga kredibilitas pemerintahan dan mengembalikan kepercayaan publik. (Ok)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Kapolsek Kedungwaru, AKP Sumaji Serahkan Tongkat Komando kepada AKP Karnoto

Published

on

Tulungagung,- Suasana penuh khidmat mewarnai acara pisah sambut Kapolsek Kedungwaru yang digelar di Lotus Garden Kedungwaru, Jumat (31/10/2025). Dalam momen tersebut, AKP Sumaji, SH secara resmi menyerahkan tongkat komando kepada penggantinya, AKP Karnoto, SH, sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran di jajaran Kepolisian Resor Tulungagung.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), seluruh kepala desa se-Kecamatan Kedungwaru, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Kedungwaru KH Imam Mawardi Ridlwan, Ketua MWCNU Kedungwaru Gus Nanang Bukhori, para pimpinan perguruan, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Kedungwaru Tulungagung, Rahmad Adhityo Kuncoro, S.STP, MM menyampaikan apresiasi atas dedikasi AKP Sumaji yang dinilai berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kedungwaru tetap kondusif.

“Saya dengan Kapolsek dan Danramil selalu kompak. Semoga AKP Sumaji di tempat tugas baru di Kecamatan Bandung semakin berkah dan betah. Selamat datang AKP Karnoto di Kecamatan Kedungwaru. Mari bersama memperkuat kebersamaan agar Kedungwaru tetap kondusif,” ujar Rahmad dalam sambutannya.

Sementara itu, Danramil Kedungwaru Kapten Infantri Edi Mulyono menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga keharmonisan wilayah. Ia menyebut, kebersamaan antara aparat dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan tertib.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Sumaji menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak selama masa pengabdiannya.

“Saya bangga pernah menjadi bagian dari keluarga besar Polsek Kedungwaru. Terima kasih atas sinergi dan kebersamaan yang terjalin. Semoga AKP Karnoto dapat melanjutkan tugas dengan lebih baik dan membawa Polsek Kedungwaru semakin dekat dengan masyarakat,” tutur Sumaji.

Sementara itu, dalam sambutan perdananya, AKP Karnoto menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program positif pendahulunya serta memperkuat pendekatan humanis dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Kita berkumpul digerakkan oleh Yang Maha Menggerakkan. Mohon bimbingan dan arahan dari semua pihak. Saya bertekad untuk terus membangun komunikasi aktif dengan masyarakat, tokoh agama, dan seluruh stakeholder demi mewujudkan Kedungwaru yang aman, kondusif, dan penuh keberkahan,” kata Karnoto.

Acara pisah sambut ditutup dengan pemberian tali asih, sesi foto bersama, serta ramah tamah yang berlangsung hangat. Momen ini menjadi simbol keberlanjutan semangat pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat Kedungwaru. (Ok)

 

 

Continue Reading

Berita

Dua Pemotor Tewas Disambar Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Jalan Pahlawan Kembali Telan Korban

Published

on

Tulungagung,- Suasana siang di Jalan Pahlawan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, mendadak mencekam pada Jumat (31/10/2025). Dua pengendara sepeda motor tewas seketika setelah disambar bus Harapan Jaya yang hilang kendali di depan SPBU Rejoagung, sekitar pukul 12.30 WIB.

Tubuh korban terpental beberapa meter, sementara sepeda motor mereka ringsek nyaris tak berbentuk. Peristiwa tragis ini juga menyebabkan satu pengendara lain mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Menurut keterangan saksi mata, kecelakaan bermula ketika dua sepeda motor melaju pelan di tengah jalan dan hendak berbelok masuk ke area SPBU. Dari arah selatan, bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7767 US melaju dengan kecepatan tinggi. Sopir bus diduga mengambil jalur kanan untuk menghindari kendaraan di depannya.

Di saat bersamaan, bus Harapan Jaya lain AG 7697 W datang dari arah utara dan hendak masuk ke SPBU. Melihat bus di depannya, sopir AG 7767 US mendadak mengerem. Namun karena kecepatan tinggi, bus oleng dan berputar ke arah selatan. Bagian belakang bus tersebut kemudian menyambar dua sepeda motor di sisi jalan.

Benturan keras tak terhindarkan. Dua pengendara, masing-masing mengendarai Honda Vario 125 putih S 2192 QF dan Honda Supra X hitam AG 3984 UM, tewas di lokasi kejadian.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa nahas tersebut.

“Bus Harapan Jaya AG 7767 US melaju dengan kecepatan tinggi dan sempat mengambil jalur kanan untuk menghindari kendaraan lain. Karena laju tinggi, bus kehilangan kendali, berputar, dan bagian belakangnya menghantam dua motor. Dua orang meninggal dunia di lokasi,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat sore.

Petugas Unit Laka Lantas Polres Tulungagung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan dua bus beserta kendaraan korban untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini mendalami unsur kelalaian dan kemungkinan pelanggaran lalu lintas oleh sopir bus.

Kecelakaan ini sempat menyebabkan kemacetan lebih dari satu kilometer. Warga sekitar hanya bisa menyaksikan dengan cemas proses evakuasi korban dan kendaraan yang berlangsung menegangkan.

“Bus-bus sering ngebut di sini. Jalannya sempit, dekat SPBU, tapi kecepatan seperti di tol. Kami takut setiap kali nyebrang,” ujar salah satu warga Rejoagung.

Insiden ini kembali menambah panjang daftar kecelakaan di Jalan Pahlawan, jalur yang dikenal rawan karena padat kendaraan dan minim disiplin pengendara.

Di tengah kepadatan arus lalu lintas, tragedi di Tulungagung ini menjadi pengingat bahwa kelalaian di jalan raya hanya butuh sedetik untuk mengubah segalanya. (Ok)

 

Continue Reading

Berita

LAZIS Al Haromain Resmi Menjadi LAZNAS: Semoga Berkah Berkhidmad untuk Umat

Published

on

Jakarta,- Dalam suasana penuh syukur, Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZIS) Al Haromain resmi menyandang status sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). Penyerahan Surat Keputusan (SK) legalitas dari Kementerian Agama Republik Indonesia berlangsung pada Rabu (29/10/2025), bertempat di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag, selaku Kepala Ditjen Bimas Islam. Momentum ini menandai babak baru perjuangan LAZIS Al Haromain dalam mengemban amanah zakat secara nasional. Sedangkan vandel diserahkan langsung oleh Prof. Dr. H. Wariono Abdul Ghafur, Direktur Zakat dan Wakaf

KH. Imam Mawardi Ridlwan, selaku Dewan Pembina Yayasan Persyarikatan Dakwah Al Haromain, menyampaikan doa penuh harapan:

“Saya bersyukur pada Gusti Alloh Ta’ala, karena bertahun-tahun Lazis Al Haromain menjadi Lazis tingkat provinsi dan berjuang untuk menjadi LAZNAS. Semoga dengan SK LAZNAS semakin berkhidmad untuk perjuangan. Selamat untuk Ustadz Yalik, direktur Lazis Al Haromain yang telah kerja keras,” tutur Abah Imam.

Beliau menegaskan bahwa status LAZNAS bukan sekadar legalitas administratif, melainkan amanah besar untuk melayani umat dan pesantren dengan tulus ikhlas. Berharap LAZNAS Al Haromain mampu menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan zakat yang berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi umat.

“Saya berharap selepas adanya pelegalan cakupan nasional maka semua pihak memberi dukungan atas perjuangan untuk ummat ini,” tutup Abah Imam.

Selain LAZNAS Yayasan Persada Al Haromain, turut menerima SK pada kesempatan yang sama:

1. Laznas Perkumpulan Al Jami’yatul Washliyah
2. Laznas Yayasan Amal Saya Peduli
3. Lazprov Yayasan Harapan Robbani

Penyerahan SK ini menjadi ikhtiar untuk menguatkan sinergi antar lembaga zakat dan wakaf dalam membangun kesejahteraan umat secara nasional. (Ok)

Continue Reading

Trending