Connect with us

Berita

Habibi Vonis Matinya Nurani Penguasa, Istana Tak Cukup Minta Maaf dan Bubarkan Kabinet

Published

on

Jakarta,- Jumat, 28 Agustus 2025, hingga saat ini, Indonesia masih digoncang oleh demonstrasi besar-besaran yang melibatkan ribuan pendemo menuntut perubahan dan menyuarakan serangkaian protes mereka. Mulai dari tuntutan untuk membubarkan DPR hingga tragedi kematian “syahid” seorang driver Ojek Online yang dilindas oleh mobil baja Barracuda milik polisi, rangkaian kejadian ini telah menyulut kemarahan masyarakat.

Tak hanya itu, isu-isu krusial juga terus muncul dan memperlihatkan kondisi negara yang semakin memburuk setiap harinya, baik dari segi kebijakan pemerintah maupun pengaturan ekonomi yang tidak kondusif. M. Habibi, seorang alumni Pascasarjana Kajian Intelijen Universitas Indonesia, menilai bahwa tindakan pemerintah telah melebihi batas dalam melanggar kehendak rakyat, terutama di ranah eksekutif dan legislatif.

Menurut Habibi, hal-hal yang patut dipertimbangkan antara lain sikap anggota DPR dan pejabat yang dianggap tidak berpihak pada rakyat dan terperangkap dalam ambisi memperkaya diri sendiri. Selain itu, lonjakan nilai tukar Dollar yang meroket, kelambanan KPK dalam memberantas korupsi, kekurangan keamanan dari pihak kepolisian, dan perlambatan penegakan HAM turut menambah kerumitan situasi saat ini.

Ketakutan akan kekacauan yang semakin merajalela ini memunculkan kekhawatiran akan arah pemerintahan ke depan. Demonstrasi yang masih terus berlangsung menjadi bukti nyata ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah Indonesia.

Untuk merespons kondisi ini, Habibi mendesak Presiden segera bertindak sesuai tuntutan rakyat, yang mencakup: pertama, pembubaran DPR yang dinilai merusak hubungan kepercayaan dengan rakyat; kedua, pencopotan Kapolri Sigit Prabowo karena dianggap tidak dapat diandalkan; ketiga, reshuffle di kabinet Merah Putih untuk menstabilkan situasi politik, ekonomi, dan sosial; keempat, Presiden Prabowo diharapkan mengambil alih komando keamanan nasional; kelima, tidak membiarkan Sufmi Dasco Ahmad menguasai situasi politik nasional. Desakan ini diharapkan mendorong perubahan positif untuk kepentingan bersama.

Kesatuan dalam menuntut perubahan adalah kunci untuk menyelamatkan negara ini dan kembali kepada nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945 yang sejati demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia. (Ok)

Jakarta, kemarin dan hari ini mencekam, ribuan pendemo turun aksi untuk menuntut rangkaian protes yang mereka suarakan. Dari perihal tuntutan bubarkan DPR, hingga yang terbaru terkait seorang driver Ojek Online yang meninggal “syahid” dilindas mobil baja Barracuda milik polisi. Mengamati gejola yang terjadi, rangkaian persitiwa ini menjadi alasan fundamental untuk bangsa ini berbenah, atau bersedia besar hati merelakan dirinya pecah.

Isu-isu yang bertebaran juga tak kalah menarik, seakan setiap hari negara memberi kabar buruk kepada masyarakat, baik dalam konteks isu kebijakan maupun tata kelola ekonomi yang menyusahkan. Pengamatan M. Habibi (Alumni Pascasarjana Kajian Intelijen-Universitas Indonesia) memvonis apa yang dilakukan pemerintah telah sangat jauh melenceng dari kehendak rakyat, baik dalam rumpun eksekutif maupun legislatif.

Baginya, Hahibi mengamati ada beberapa hal yang perlu ditekankan, seperti sikap DPR dan pejabat yang tidak pro-rakyat, hingga terjatuh dalam delusi meng-kaya-kan dirinya sendiri. Kurs Dollar yang kian naik melambung, tumpulnyan KPK dalam proses pemberantasan korupsi, polisi yang tidak benar-benar menjalankan tugasnya untuk pro kepada kemanan rakyat, hingga melemahnya HAM.

Kacau balau negeri yang mengakibatkan kehancuran ini menambah daftar prihatin atas pertanyaan akan dibawa ke mana pemerintahan ini kedepannya. Kejadian demonstrasi yang masih berlangsung menjadi daftar hitam pelanggaran pemerintah kepada majikannya sendiri, yakni rakyat Indonesia.

Dalam konteks pengolalaan, perlu ada pembenahan dan tuntutan langsung yang disuarakan, M. Habibi mendesak Presiden untuk sesegera mungkin menjalankan amanat rakyat, dengan tuntutan sebagai berikut: Pertama, bubarkan DPR karena telah menciderai hati nurani rakyat dengan egonya yang kian tidak masuk akal. Kedua, Copot Kapolri Sigit Prabowo, karena tidak amanah atas tugasnya. Ketiga, resuffle semua menteri, sekaligus kabinet Merah Putih yang dinilai tak mampu mengendalikan kestabilan politik, ekonomi dan sosial hari ini. Keempat, biarkan Presiden Prabowo mengambil alih komando keamanan nasional dan, Kelima, jangan biarkan Sufmi Dasco Ahmad mendominasi eskalasi politik nasional. Desakan ini menjadi refleksi bersama untuk kepentingan bangsa.

Upaya kolektif untuk menyuarakan tuntutan di atas perlu kita renungkan bersama, demi mengembalikan bangsa pada reel pakem kenegaraan yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan benar-benar untuk kepentingan rakyat Indonesia. (Ok)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sujanarko Serukan Reformasi Total Birokrasi Tulungagung: Putus Rantai Korupsi, Bangun Pemerintahan Bersih dan Transparan

Published

on

TULUNGAGUNG – Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko, menyampaikan (8/06) sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung guna memperkuat tata kelola pemerintahan pasca berbagai persoalan yang mencoreng kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Menurut Sujanarko, momentum saat ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah menjaga stabilitas birokrasi agar pelayanan publik tetap berjalan normal.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat terganggunya roda pemerintahan. Seluruh organisasi perangkat daerah harus tetap bekerja sesuai aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Menekankan bahwa layanan perizinan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelayanan dasar masyarakat harus tetap berjalan tanpa hambatan. Aparatur sipil negara (ASN) juga diminta tidak menunggu instruksi tertentu untuk menjalankan tugas-tugas rutin yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sujanarko juga menyoroti pentingnya memutus rantai ketakutan yang selama ini dapat menghambat profesionalisme birokrasi. Mendorong pemerintah daerah untuk secara terbuka menyampaikan bahwa tidak boleh ada lagi perintah di luar aturan hukum.

Menurutnya, budaya tekanan, instruksi lisan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maupun praktik setoran dan kontribusi tidak resmi harus dihapuskan sepenuhnya. ASN yang pernah mengalami tekanan atau dipaksa terlibat dalam praktik yang melanggar hukum harus diberikan ruang aman untuk melapor serta memperoleh perlindungan hukum.

Lebih lanjut, Sujanarko menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam struktur jabatan pemerintahan. Evaluasi terhadap jabatan-jabatan strategis seperti kepala dinas, kepala bagian, camat, bendahara, hingga pejabat pengadaan perlu dilakukan untuk memastikan seluruh posisi diisi berdasarkan kompetensi, bukan transaksi ataupun kedekatan politik.
Mengusulkan adanya rotasi dan mutasi terhadap pejabat yang terlalu lama menduduki posisi rawan, khususnya pada sektor keuangan, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta jabatan strategis lainnya.

“Jual beli jabatan harus dihentikan. Sistem merit harus menjadi satu-satunya dasar dalam pengisian jabatan, melalui proses yang transparan, objektif, dan berbasis kompetensi,” tegasnya.

Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, Sujanarko mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap penggunaan APBD, termasuk proyek pembangunan, hibah, maupun bantuan sosial. Langkah ini dinilai penting untuk mendeteksi kemungkinan adanya praktik mark-up, setoran, atau penyimpangan anggaran.
Juga mengusulkan seluruh proses pengadaan dilakukan secara elektronik melalui sistem LPSE yang terbuka dan dapat diawasi publik. Setiap paket proyek pemerintah harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang rakyat.

Tidak hanya itu, Sujanarko menilai peran Inspektorat Daerah harus diperkuat sebagai garda terdepan pengawasan internal pemerintah. Inspektorat perlu diberi akses data yang memadai, independensi dalam bekerja, serta perlindungan dari tekanan politik agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Selain penguatan pengawasan, seluruh ASN juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan pelaporan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Setiap pemberian yang berhubungan dengan jabatan wajib dilaporkan kepada KPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam jangka panjang, Sujanarko menilai perubahan budaya birokrasi menjadi faktor yang paling menentukan keberhasilan reformasi. Mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk kembali memahami bahwa birokrasi merupakan pelayan masyarakat, bukan alat kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.
Budaya “asal bapak senang”, loyalitas kepada individu, dan praktik kedekatan personal harus digantikan dengan budaya kerja yang mengutamakan integritas, profesionalisme, serta hasil kerja nyata.

Sujanarko juga mendorong transparansi total dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Informasi mengenai anggaran, proyek pembangunan, perizinan, hingga penggunaan keuangan daerah harus mudah diakses masyarakat. Keterlibatan akademisi, media massa, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan publik.

Secara khusus, Sujanarko berpesan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung agar tidak hanya melakukan pergantian pejabat, tetapi juga melakukan perubahan sistem secara menyeluruh.

“Jangan hanya ganti orang, tetapi ganti sistemnya. Jika sistemnya masih sama, maka siapapun pemimpinnya berpotensi menghadapi persoalan yang sama,” katanya.

Menambahkan bahwa kunci keberhasilan reformasi berada pada keberanian Sekretaris Daerah dan para pejabat karier untuk tetap berdiri tegak di atas aturan hukum, bukan tunduk pada kepentingan kekuasaan sesaat.

Menutup pernyataannya, Sujanarko mengingatkan dua prinsip utama yang harus menjadi pegangan dalam tata kelola pemerintahan yang baik, yakni tidak ada kekuasaan tanpa pengawasan, dan tidak ada keputusan rahasia dalam penggunaan uang rakyat.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan upaya besar membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tulungagung.

Penulis : Ok

Continue Reading

Berita

KIS Tak Aktif, PKH Tak Kunjung Datang, Istri Manto Dipulangkan Paksa Saat Kondisi Kesehatan Memburuk

Published

on

Tulungagung – Sebuah kisah pilu datang dari Manto, warga Kelurahan Tretek, yang pada 4 Juni 2026 menyampaikan curahan hatinya di ruang publik yang ditemani yudi mei yono. Dengan mata berkaca-kaca dan penuh kebingungan, mengaku tidak lagi tahu harus meminta pertolongan kepada siapa di tengah himpitan ekonomi dan kondisi kesehatan istrinya yang semakin memprihatinkan.
Manto yang sehari-hari menggantungkan hidup dari berjualan gorengan mengaku usahanya sedang mengalami masa sulit. Pendapatan yang biasanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga kini semakin menurun akibat sepinya pembeli. Di tengah kondisi tersebut, cobaan yang lebih berat datang ketika sang istri harus berjuang melawan penyakit lambung dan gangguan liver yang membutuhkan penanganan medis.

“Setiap hari saya hanya berpikir bagaimana caranya istri bisa berobat dan keluarga tetap makan. Tapi sekarang saya benar-benar bingung harus ke mana mencari bantuan,” ungkap Manto dengan suara lirih.

Harapan Manto untuk mendapatkan kembali bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) ternyata belum menemukan titik terang. Saat mendatangi Kelurahan Tretek untuk menyampaikan keluhannya, mengaku hanya diminta menunggu proses yang sedang berjalan. Sementara itu, kartu KIS yang sebelumnya menjadi andalan untuk berobat disebut sudah tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut membuat Manto semakin tertekan. Di satu sisi, harus mencari nafkah untuk keluarga, sementara di sisi lain kesehatan istrinya membutuhkan perhatian dan penanganan segera.

Meski diterpa berbagai kesulitan, Manto tidak menyerah. Dengan segala keterbatasan yang dimilikinya, berusaha mencari jalan keluar dengan menemui Ketua Umum organisasi Tugu Lawang Nusantara. Dalam pertemuan tersebut, Manto mengaku tidak memiliki keberanian untuk menyampaikan langsung keluhannya kepada para wakil rakyat (DPRD Tulungagung).

Menanggapi kondisi itu, Ketua Umum Tugu Lawang Nusantara memberikan arahan agar keselamatan dan kesehatan sang istri menjadi prioritas utama.

“Yang terpenting sekarang istrinya segera dibawa ke rumah sakit daerah saja untuk mendapatkan penanganan medis. Soal biaya, nanti kita pikirkan bersama. Kesembuhan pasien harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Tugu Lawang Nusantara menilai bahwa kasus yang dialami keluarga Manto menjadi gambaran masih adanya masyarakat yang luput dari perhatian sistem pendataan dan pengawasan sosial. Menurutnya, diperlukan deteksi dini mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan hingga Pemerintah Desa agar warga yang mengalami keterpurukan ekonomi dapat segera mendapatkan pendampingan.

Ketu Umum Tugu Lawang Nusantara mencontohkan kondisi keluarga Manto yang sebelumnya pernah menerima bantuan bedah rumah, namun kini menghadapi persoalan baru ketika bantuan sosial seperti PKH dan KIS tidak lagi dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan kesehatan keluarganya.

“Kejadian seperti ini seharusnya menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada warga yang kesulitan berobat karena persoalan administrasi atau terputusnya akses bantuan. Pemerintah daerah perlu lebih maksimal dalam melakukan pendataan dan penanganan terhadap warga yang kondisi ekonominya sangat melemah,” tegasnya.

Kisah Manto bukan sekadar cerita tentang kemiskinan, melainkan potret perjuangan seorang suami yang berusaha bertahan di tengah keterbatasan demi melihat istrinya kembali sehat. Di balik gerobak gorengan yang kini semakin sepi pembeli, tersimpan harapan besar agar ada tangan-tangan kepedulian yang hadir membantu keluarga kecil tersebut bangkit dari kesulitan yang sedang mereka hadapi.

Bagi Manto, kesembuhan sang istri saat ini jauh lebih berharga daripada apa pun. Hanya berharap ada jalan yang terbuka, agar keluarganya tidak harus berjuang sendirian menghadapi cobaan yang begitu berat.

 

Penulis : Ok

Continue Reading

Berita

Empat Nyawa Melayang dalam Sepekan, Perempatan Sukoanyar Pakel Jadi Sorotan, Gus Maksum Desak Pemasangan Lampu Merah

Published

on

TULUNGAGUNG – Perempatan Sukoanyar, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, menjadi sorotan publik setelah angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut meningkat drastis dalam sepekan terakhir. Sedikitnya empat orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di titik persimpangan yang kini menjadi salah satu jalur terpadat di wilayah selatan Tulungagung.

 

Rentetan kecelakaan maut tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Warga sekitar menilai kondisi jalan yang relatif sempit tidak lagi mampu menampung lonjakan volume kendaraan yang terus meningkat setiap harinya. Situasi semakin kompleks sejak diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas akibat penutupan jalur Gondang.

Akibat kebijakan tersebut, kendaraan besar seperti bus antarkota, truk bermuatan berat, hingga kendaraan logistik lainnya kini dialihkan melalui jalur Bandung–Campurdarat yang melintasi Perempatan Sukoanyar menuju arah Pondok Pampang. Peningkatan volume kendaraan yang signifikan ini menyebabkan kepadatan lalu lintas hampir sepanjang hari, terutama pada jam-jam sibuk.

Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu persoalan utama yang dihadapi di lokasi tersebut adalah belum tersedianya lampu pengatur lalu lintas (traffic light). Padahal, perempatan tersebut merupakan titik temu berbagai arah kendaraan dengan intensitas yang sangat tinggi. Selain itu, minimnya kehadiran personel Polisi Lalu Lintas maupun petugas Dinas Perhubungan untuk mengatur arus kendaraan turut memperbesar risiko terjadinya kecelakaan.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa tanpa langkah cepat dari pemerintah dan aparat terkait, jumlah korban dapat terus bertambah. Warga yang setiap hari melintasi kawasan itu mengaku waswas, terutama ketika harus menyeberang atau memasuki persimpangan di tengah derasnya arus kendaraan besar.

Menanggapi situasi yang semakin memprihatinkan, pengasuh pondok pesantren sekaligus pengamat sosial Tulungagung, KH Toha Maksum atau yang akrab disapa Gus Maksum, menyampaikan keprihatinannya. Meminta regulator dan Aparat Penegak Hukum yang membidangi lalu lintas segera mengambil tindakan nyata untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.

“Dinas Perhubungan dan instansi kepolisian yang membidangi lalu lintas harus segera bertindak. Jangan menunggu jatuh korban lebih banyak lagi. Perempatan Sukoanyar Pakel ini mendesak untuk segera dipasang lampu merah,” tegas Gus Maksum.

Menurutnya, pemasangan traffic light bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan langkah darurat yang harus segera direalisasikan demi menjamin keselamatan pengguna jalan. Selain itu, penempatan petugas pengatur lalu lintas pada jam-jam rawan juga dinilai sangat penting untuk mengurai kemacetan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan.

Gus Maksum menambahkan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Infrastruktur lalu lintas yang memadai, menurutnya, merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko yang dapat dicegah.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat sekitar masih menunggu respons konkret dari instansi terkait. Harapan besar disampaikan agar langkah cepat segera dilakukan, baik melalui pemasangan lampu lalu lintas, penambahan rambu-rambu keselamatan, maupun penempatan petugas secara rutin di lokasi tersebut.

Perempatan Sukoanyar kini menjadi simbol pentingnya percepatan penanganan keselamatan jalan di tengah perubahan arus lalu lintas yang terjadi. Warga berharap tidak ada lagi korban jiwa berikutnya sebelum solusi permanen benar-benar diwujudkan oleh pihak berwenang.

 

Penulis : Ok

Continue Reading

Trending