Berita
Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Simbol Protes atau Tanda Putus Asa, Talkshow di Tulungagung Kupas Akar Masalah hingga Jalur Hukum
TULUNGAGUNG,- Fenomena penanaman pohon pisang di tengah jalan rusak parah yang viral dalam sepekan terakhir di Tulungagung akhirnya menjadi bahan diskusi serius. Aksi spontan warga yang dianggap unik sekaligus menyentil ini diangkat dalam sebuah talkshow bertajuk “Jalan Rusak Ditanami Pohon, Simbol Protes atau Tanda Putus Asa???” yang digelar pada Senin malam (23/02/2026) pukul 20.30–22.15 WIB di Echoise Cafe Resto, Kios KAI Kenayan, Tulungagung.
Talkshow yang rutin membahas fenomena aktual masyarakat ini menghadirkan narasumber dari Dinas PUPR, Bappeda, akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan masyarakat dari elemen LSM 212. Diskusi berlangsung dinamis, membedah persoalan dari hulu hingga hilir.
Akar Masalah: Mandatory Spending Infrastruktur Tak Tercapai
Dalam forum tersebut, seluruh narasumber pada prinsipnya sepakat bahwa masifnya kerusakan jalan berat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tidak terjadi secara tiba-tiba. Salah satu faktor dominan adalah tidak tercapainya mandatory spending anggaran infrastruktur.
Beberapa penyebab yang mengemuka antara lain:
Refocusing anggaran untuk kebutuhan prioritas lain
Efisiensi anggaran
Pergeseran kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada daerah
Akibatnya, alokasi anggaran perbaikan jalan tidak maksimal terealisasi, sementara beban kerusakan terus bertambah seiring tingginya mobilitas dan distribusi logistik.
Fenomena penanaman pohon pisang di tengah jalan berlubang dinilai sebagai bentuk ekspresi kekecewaan warga. Selain sebagai penanda bahaya agar tidak memakan korban, aksi tersebut juga sarat pesan simbolik: kritik terhadap lambannya penanganan.
Praktisi Hukum: Warga Punya Hak, Jangan Hanya Tanam Pisang
Sehari setelah talkshow, Selasa (24/02/2026), praktisi hukum Fayakun, S.H., M.H., M.M. memberikan penegasan melalui pesan WhatsApp terkait hak hukum masyarakat atas kondisi infrastruktur jalan yang tidak mantap.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh hanya terpaku pada pola aksi simbolik seperti menanam pohon pisang.
“Sebagai masyarakat, memiliki hak hukum untuk menuntut perbaikan infrastruktur jalan yang rusak berat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki atau memberi tanda pada jalan rusak,” ujarnya.
merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagai dasar hukum tanggung jawab penyelenggara jalan.
Langkah yang Bisa Dilakukan Masyarakat
Fayakun memaparkan beberapa langkah konkret yang dapat ditempuh warga:
Tindakan Preventif & Pelaporan Resmi
Langkah awal yang paling utama adalah dokumentasi.
Ambil foto atau video yang jelas menunjukkan kerusakan, lokasi, dan potensi bahayanya.
Identifikasi kewenangan jalan:
Jalan Nasional (Kementerian PUPR).
Jalan Provinsi (Dinas PU Provinsi).
Jalan Kabupaten/Kota (Dinas PUPR Daerah).
Laporkan secara resmi ke pemerintah daerah setempat.
Jika tidak ada respons, laporkan ke Ombudsman RI.
Jika Sudah Terjadi Kecelakaan
Jika jalan rusak telah menimbulkan korban, langkah hukum bisa ditempuh.
Berdasarkan Pasal 273 UU LLAJ, penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki atau memberi tanda pada jalan rusak sehingga menyebabkan kecelakaan dapat dipidana penjara (ringan hingga 6 bulan, berat hingga 1 tahun) atau denda hingga Rp24 juta.
Selain itu, korban juga dapat mengajukan gugatan perdata sesuai Pasal 1365 KUHPerdata untuk menuntut ganti rugi.
Tak hanya itu, Fayakun juga membuka opsi Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara).
“Jika jalan rusak tersebut merugikan banyak orang secara umum, kelompok masyarakat dapat mengajukan citizen lawsuit ke pengadilan untuk menuntut pemerintah memperbaiki jalan tersebut,” pungkasnya.
Dari Simbol ke Solusi
Fenomena jalan rusak yang ditanami pohon pisang di Tulungagung kini bukan lagi sekadar viralitas media sosial dan menjadi simbol akumulasi keresahan publik.
Talkshow tersebut setidaknya membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Bahwa di balik pohon pisang yang berdiri di tengah jalan berlubang, tersimpan pesan kuat: warga ingin keselamatan, kepastian, dan tanggung jawab nyata.
Kini, pertanyaannya bukan lagi sekadar simbol protes atau tanda putus asa. Tetapi sejauh mana semua pihak mampu mengubah simbol itu menjadi solusi konkret demi keselamatan bersama.
Konstributor : Eko S
Penulis : Ok
Berita
NBI Usulkan Duet Kiai Alim dan Intelektual Muda Pimpin PBNU 2026-2031
Jakarta, – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, wacana mengenai arah kepemimpinan organisasi mulai mengemuka. Salah satu usulan datang dari Netra Bakti Indonesia (NBI) yang menawarkan komposisi kepengurusan PBNU periode 2026-2031 dengan menempatkan kiai-kiai berpengaruh dan kalangan intelektual muda sebagai poros utama kepemimpinan.
Ketua Umum NBI, Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mengatakan bahwa NU membutuhkan formulasi kepemimpinan yang mampu menjembatani otoritas keulamaan dengan tantangan zaman yang semakin kompleks.
“NU membutuhkan kombinasi antara kedalaman ilmu para kiai dan energi pembaruan dari generasi intelektual muda. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Justru harus dipadukan agar NU tetap menjadi penuntun umat sekaligus relevan menghadapi perubahan global,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).
Dalam usulan yang disusun NBI, posisi Rais Aam diisi oleh Prof. Dr. KHR. Said Aqil Siradj. Sementara posisi Wakil Rais Aam diusulkan dijabat oleh KH Afifuddin Muhajir dan KH Marzuki Mustamar.
Adapun posisi Katib Aam diusulkan untuk KH Abdus Salam Shohib.
Pada jajaran Tanfidziyah, NBI mengusulkan Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar sebagai Ketua Umum PBNU. Ia didampingi oleh Nusron Wahid serta Alissa Wahid sebagai Wakil Ketua Umum. Sementara posisi Sekretaris Jenderal diusulkan dijabat oleh KH Yusuf Chudlori dan Bendahara Umum oleh KH Imam Jazuli.
Menurut Gus Lilur, komposisi tersebut dirancang bukan semata-mata berdasarkan popularitas tokoh, melainkan mempertimbangkan keseimbangan antara kapasitas keilmuan, pengalaman organisasi, serta kemampuan membaca perubahan sosial.
Ia menilai NU saat ini menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan satu dekade lalu. Selain persoalan kebangsaan dan keumatan, organisasi juga dituntut merespons perkembangan teknologi, perubahan pola komunikasi generasi muda, hingga dinamika geopolitik global.
“NU tidak cukup hanya menjaga tradisi. NU juga harus mampu memimpin transformasi. Karena itu, kami mengusulkan kepemimpinan yang memadukan kearifan ulama dengan perspektif intelektual yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” kata Gus Lilur.
Ia menambahkan, figur-figur yang diusulkan NBI dinilai memiliki rekam jejak yang dapat merepresentasikan dua kekuatan utama NU, yakni otoritas keagamaan dan kemampuan membangun dialog dengan masyarakat modern.
Bagi NBI, lanjutnya, Muktamar NU mendatang tidak sekadar menjadi arena pergantian kepemimpinan, melainkan momentum menentukan arah organisasi untuk lima tahun ke depan.
“Yang paling penting bukan siapa yang menang, tetapi bagaimana NU tetap menjadi rumah besar umat Islam yang mampu melahirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa,” ujarnya.
Usulan tersebut, lanjut Gus Lilur, merupakan pandangan dan aspirasi yang disampaikan NBI sebagai bagian dari kontribusi pemikiran menjelang Muktamar NU 2026 dengan keputusan mengenai kepengurusan tetap berada di tangan para peserta muktamar dan mekanisme organisasi yang berlaku.
Di tengah menguatnya berbagai spekulasi mengenai calon-calon pemimpin NU masa depan, munculnya usulan NBI menambah warna diskusi publik. Di atas semua itu, satu pesan yang ingin ditegaskan adalah pentingnya menjaga keseimbangan antara otoritas keulamaan dan regenerasi intelektual agar NU tetap menjadi kekuatan moral, sosial, dan kebangsaan yang relevan pada era baru Indonesia.
Konstributor : Habibi
Penulis : Ok
Berita
Senjakala atau Fajar Baru, Menelusuri Jejak Optimisme Ridwan Hisjam di Tubuh Golkar
Jakarta,- Optimisme dalam politik sering kali dipandang sebagai komoditas murah. Namun, ketika tokoh senior seperti Ridwan Hisjam mengumandangkan bahwa Partai Golkar “solid bergerak dan optimis menang pada Pemilu 2029”, pernyataan tersebut berhenti menjadi sekadar jargon dan berubah menjadi sebuah klaim kekuasaan yang menuntut pengujian kritis. Di tengah peta politik Indonesia yang cair, apakah ini merupakan strategi jangka panjang yang brilian, atau justru sebuah overconfidence yang berbahaya?
Ridwan Hisjam menekankan kata “solid”. Dalam sejarah politik kita, Golkar memang dikenal sebagai “partai teknokrat” dengan mesin organisasi paling rapi. Namun, konstituen harus berani bertanya: Soliditas seperti apa yang sedang dibangun?
Ada perbedaan tajam antara soliditas yang lahir dari kesamaan gagasan dengan soliditas yang dipaksakan oleh disiplin hierarki. Golkar sering kali terlihat stabil di permukaan, namun stabilitas itu terkadang rapuh karena bersifat elitis.
Argumennya adalah, Jika soliditas hanya terjadi di ruang-ruang rapat mewah di Jakarta tanpa resonansi di akar rumput, maka Golkar sebenarnya sedang membangun “menara gading”. Sejalan dengan argumen tersebut, terdapat Tantangan yang nyata, tanpa narasi ideologis yang kuat, partai sebesar Golkar berisiko menjadi sekadar kendaraan bagi kepentingan jangka pendek para elitenya, bukan wadah aspirasi publik.
Optimisme Ridwan Hisjam untuk 2029 akan berbenturan dengan realitas demografis. Pemilu mendatang akan didominasi oleh Gen Z dan Gen Alpha—pemilih yang tidak memiliki ikatan emosional dengan kejayaan masa lalu Golkar.
Bagi anak muda, “pengalaman” sering kali diterjemahkan sebagai “status quo”. Sementara Golkar menjual stabilitas, generasi muda menuntut perubahan radikal terhadap isu-isu seperti ketimpangan ekonomi, krisis iklim, dan etika kekuasaan.
Jika Golkar hanya menjual memori masa lalu tanpa menawarkan visi masa depan, mereka tidak sedang menyiapkan kemenangan, melainkan sedang merayakan senjakala mereka sendiri.
Golkar harus bertransformasi dari sekadar “partai pemerintah” menjadi “partai solusi”. Soliditas mesin partai tidak akan berarti apa-apa jika gagal menembus algoritma media sosial dan ruang diskusi kritis anak muda.
*Bahaya Narsisme Politik dan Overconfidence*
Pernyataan kemenangan yang dikumandangkan lima tahun sebelum fajar pemungutan suara menyingsing bukan sekadar sebuah optimisme, melainkan sebuah pertaruhan psikologis yang amat berisiko.
Dalam panggung sejarah politik Indonesia, tanahnya telah menjadi kuburan bagi partai-partai besar yang sempat merasa diri mereka terlalu raksasa untuk tumbang. Ketika narsisme politik mulai merayap ke dalam ruang-ruang rapat, terdapat kecenderungan berbahaya di mana partai mulai memandang kekuasaan sebagai sebuah takdir yang pasti, bukan lagi amanah yang harus diperjuangkan dengan peluh setiap harinya.
Bahaya terbesar dari rasa percaya diri yang berlebihan ini adalah terciptanya anestesi bagi militansi kader di tingkat bawah. Saat narasi kemenangan mutlak terus didengungkan dari pusat, sinyal yang tertangkap oleh para penggerak di akar rumput sering kali adalah sebuah undangan untuk bersantai.
Ada risiko sistemik di mana para kader menjadi pasif, terjebak dalam euforia semu, dan merasa tidak lagi perlu mengetuk pintu-pintu rumah rakyat karena menganggap kemenangan sudah berada di dalam genggaman.
Kondisi ini menciptakan kepuasan partai yang mematikan, di mana mesin partai yang terlihat solid di permukaan sebenarnya sedang mengalami pengeroposan semangat di dalamnya.
Lebih jauh lagi, narsisme politik ini sering kali membungkam “detektor realitas” yang seharusnya menjadi kompas organisasi. Dalam lingkungan yang terlalu percaya diri, kritik internal sering kali dianggap sebagai gangguan atau bahkan pengkhianatan terhadap optimisme bersama.
Akibatnya, partai terjebak dalam sebuah bilik gema yang hanya memantulkan laporan-laporan menyenangkan bagi telinga elit, sementara kegelisahan rakyat yang nyata di luar sana gagal terdeteksi.
Tanpa kerendahan hati politik untuk mengakui celah dan kelemahan, Golkar berisiko menjadi buta terhadap dinamika global yang volatil—mulai dari fluktuasi ekonomi yang mencekik daya beli hingga pergeseran geopolitik yang mampu mengubah preferensi pemilih dalam semalam.
Optimisme Ridwan Hisjam, jika tidak dibarengi dengan audit strategi yang jujur dan brutal, akan berubah menjadi delusi yang menjauhkan partai dari denyut nadi konstituennya.
Pemilih hari ini, terutama generasi muda yang sinis terhadap kemapanan, memiliki penciuman yang tajam terhadap keangkuhan politik. Jika Golkar hanya sibuk memuaskan ego internal melalui jargon-jargon kemenangan tanpa benar-benar menyentuh meja makan rakyat, maka mereka sebenarnya sedang membangun sebuah panggung untuk kejatuhan mereka sendiri.
Kemenangan di tahun 2029 hanya bisa diraih jika partai mampu mengonversi rasa percaya diri tersebut menjadi kerja keras yang sunyi, bukan sekadar memamerkan narsisme di atas kertas kerja yang rapuh.
*Politik Tanpa Gimik: Kekuatan atau Kelemahan?*
Pendekatan teknokratis dan gaya politik minim gimik yang selama ini menjadi identitas Golkar merupakan sebuah pedang bermata dua di tengah lanskap politik modern. Di satu sisi, kecenderungan ini mencerminkan kedewasaan sebuah institusi yang lebih mengutamakan substansi kebijakan daripada sekadar mencari panggung populis yang dangkal.
Namun, di era “politik tontonan” (spectacle politics) yang serba cepat, di mana algoritma lebih sering memihak pada narasi emosional daripada tabel data, pendekatan yang terlalu kaku ini berisiko menjadi bumerang.
Publik hari ini tidak lagi cukup hanya disuguhi angka-angka pertumbuhan atau klaim stabilitas ekonomi di atas kertas kerja; mereka membutuhkan simbol yang mewakili kegelisahan, emosi yang menyentuh empati, serta harapan yang dapat mereka bayangkan di meja makan masing-masing.
Jika optimisme Ridwan Hisjam menuju 2029 gagal diterjemahkan ke dalam bahasa rakyat kelas menengah kebawah, maka seluruh kecanggihan teknokratis itu akan tetap terasa dingin, berjarak, dan asing di telinga pemilih.
Persimpangan jalan ini menuntut Golkar untuk tidak sekadar menjadi partai mapan yang nyaman dalam cangkang stabilitasnya, namun perlahan ditinggalkan oleh zaman. Golkar harus berani bertransformasi menjadi partai yang mampu merebut imajinasi publik melalui otokritik yang jujur dan brutal.
Untuk memenangkan hati pemilih 2029, terutama generasi muda yang sinis terhadap kemapanan, Golkar tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional seperti sekadar memadati ruang publik dengan baliho atau memperketat barisan kader dalam seragam kuning.
Solusi fundamentalnya terletak pada kemampuan partai untuk mengawinkan mesin organisasi yang rapi dengan keberpihakan publik yang tulus dan organik. Golkar harus mulai menceritakan datanya melalui kisah-kisah manusiawi, mengubah statistik menjadi solusi konkret bagi pengangguran dan ketimpangan ekonomi, serta memberikan panggung utama bagi kader muda untuk mendefinisikan ulang wajah partai sesuai dengan bahasa zamannya.
Kemenangan di masa depan bukan hanya soal seberapa solid barisan di bawah komando, melainkan seberapa berani partai ini keluar dari tembok kekuasaan untuk mendengar suara-suara yang selama ini terabaikan.
Jalan keluar bagi Golkar adalah dengan menjadi “detektor realitas” yang paling tajam, yang mampu merasakan denyut kegelisahan rakyat sebelum kegelisahan itu berubah menjadi kemarahan politik.
Jika Golkar mampu menyuntikkan jiwa baru yang lebih inklusif dan progresif ke dalam kerangka teknokratisnya, maka nubuat Ridwan Hisjam akan menemukan landasan pacu yang nyata. Namun, jika mereka tetap terjebak dalam narsisme struktural dan menganggap soliditas adalah akhir dari perjuangan, mereka hanya sedang menunggu waktu hingga sejarah mencatat bahwa partai besar roboh bukan karena gempuran lawan, melainkan karena mereka kehilangan jiwa dan gagal menangkap getaran zaman yang terus bergerak maju.
Soliditas tanpa perubahan adalah stagnasi. Optimisme tanpa evaluasi adalah delusi. Jika Golkar mampu mengawinkan mesin partainya yang hebat dengan keberpihakan publik yang tulus, maka nubuat Ridwan Hisjam mungkin akan menjadi kenyataan. Namun jika mereka gagal mendengar, sejarah akan kembali mengajarkan: Partai besar tidak hancur karena serangan luar, mereka roboh karena kehilangan jiwanya.
Konstributor : Habibi
Penulis : Ok
Berita
Sujanarko Serukan Reformasi Total Birokrasi Tulungagung: Putus Rantai Korupsi, Bangun Pemerintahan Bersih dan Transparan
TULUNGAGUNG – Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko, menyampaikan (8/06) sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung guna memperkuat tata kelola pemerintahan pasca berbagai persoalan yang mencoreng kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Menurut Sujanarko, momentum saat ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah menjaga stabilitas birokrasi agar pelayanan publik tetap berjalan normal.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat terganggunya roda pemerintahan. Seluruh organisasi perangkat daerah harus tetap bekerja sesuai aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Menekankan bahwa layanan perizinan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelayanan dasar masyarakat harus tetap berjalan tanpa hambatan. Aparatur sipil negara (ASN) juga diminta tidak menunggu instruksi tertentu untuk menjalankan tugas-tugas rutin yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sujanarko juga menyoroti pentingnya memutus rantai ketakutan yang selama ini dapat menghambat profesionalisme birokrasi. Mendorong pemerintah daerah untuk secara terbuka menyampaikan bahwa tidak boleh ada lagi perintah di luar aturan hukum.
Menurutnya, budaya tekanan, instruksi lisan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maupun praktik setoran dan kontribusi tidak resmi harus dihapuskan sepenuhnya. ASN yang pernah mengalami tekanan atau dipaksa terlibat dalam praktik yang melanggar hukum harus diberikan ruang aman untuk melapor serta memperoleh perlindungan hukum.
Lebih lanjut, Sujanarko menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam struktur jabatan pemerintahan. Evaluasi terhadap jabatan-jabatan strategis seperti kepala dinas, kepala bagian, camat, bendahara, hingga pejabat pengadaan perlu dilakukan untuk memastikan seluruh posisi diisi berdasarkan kompetensi, bukan transaksi ataupun kedekatan politik.
Mengusulkan adanya rotasi dan mutasi terhadap pejabat yang terlalu lama menduduki posisi rawan, khususnya pada sektor keuangan, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta jabatan strategis lainnya.
“Jual beli jabatan harus dihentikan. Sistem merit harus menjadi satu-satunya dasar dalam pengisian jabatan, melalui proses yang transparan, objektif, dan berbasis kompetensi,” tegasnya.
Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, Sujanarko mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap penggunaan APBD, termasuk proyek pembangunan, hibah, maupun bantuan sosial. Langkah ini dinilai penting untuk mendeteksi kemungkinan adanya praktik mark-up, setoran, atau penyimpangan anggaran.
Juga mengusulkan seluruh proses pengadaan dilakukan secara elektronik melalui sistem LPSE yang terbuka dan dapat diawasi publik. Setiap paket proyek pemerintah harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang rakyat.
Tidak hanya itu, Sujanarko menilai peran Inspektorat Daerah harus diperkuat sebagai garda terdepan pengawasan internal pemerintah. Inspektorat perlu diberi akses data yang memadai, independensi dalam bekerja, serta perlindungan dari tekanan politik agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Selain penguatan pengawasan, seluruh ASN juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan pelaporan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Setiap pemberian yang berhubungan dengan jabatan wajib dilaporkan kepada KPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam jangka panjang, Sujanarko menilai perubahan budaya birokrasi menjadi faktor yang paling menentukan keberhasilan reformasi. Mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk kembali memahami bahwa birokrasi merupakan pelayan masyarakat, bukan alat kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.
Budaya “asal bapak senang”, loyalitas kepada individu, dan praktik kedekatan personal harus digantikan dengan budaya kerja yang mengutamakan integritas, profesionalisme, serta hasil kerja nyata.
Sujanarko juga mendorong transparansi total dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Informasi mengenai anggaran, proyek pembangunan, perizinan, hingga penggunaan keuangan daerah harus mudah diakses masyarakat. Keterlibatan akademisi, media massa, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan publik.
Secara khusus, Sujanarko berpesan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung agar tidak hanya melakukan pergantian pejabat, tetapi juga melakukan perubahan sistem secara menyeluruh.
“Jangan hanya ganti orang, tetapi ganti sistemnya. Jika sistemnya masih sama, maka siapapun pemimpinnya berpotensi menghadapi persoalan yang sama,” katanya.
Menambahkan bahwa kunci keberhasilan reformasi berada pada keberanian Sekretaris Daerah dan para pejabat karier untuk tetap berdiri tegak di atas aturan hukum, bukan tunduk pada kepentingan kekuasaan sesaat.
Menutup pernyataannya, Sujanarko mengingatkan dua prinsip utama yang harus menjadi pegangan dalam tata kelola pemerintahan yang baik, yakni tidak ada kekuasaan tanpa pengawasan, dan tidak ada keputusan rahasia dalam penggunaan uang rakyat.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan upaya besar membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tulungagung.
Penulis : Ok
-
Berita9 bulan agoTulungagung di Ambang Bencana Ekologis, Dugaan Tambang Ilegal Dibiarkan, Hukum Tak Bergigi!
-
Berita9 bulan agoPembangunan Gorong-Gorong Tanpa Papan Informasi di Tulungagung, Proyek Misterius di Bawah Hidung Pemda, Di Mana Transparansinya.
-
Berita9 bulan agoHukum Dibungkam, Alam Menjerit: Dugaan Tambang Ilegal di Tulungagung Aliran Sungai Brantas Rejotangan Ngunut Dibiarkan Menggila, Aparat Tutup Mata
-
Jawa Timur1 tahun agoMahasiswa di Tulungagung Tuntut Ketranparansian Pemerintah Dalam Pembangunan
-
Berita11 bulan agoPara Kyai Tulungagung Sepakati Waskita Sebagai Wadah Shilaturrahim Pengasuh Pesantren
-
Berita1 tahun agoSurat Edaran Dianggap Merugikan Masyarakat Kecil, Yayasan Al Ghoibi Angkat Bicara
-
Jawa Timur1 tahun agoIsu Dugaan Pungli di Lingkungan Pendidikan Tulungagung, SY; Itu Fitnah
-
Berita1 tahun agoDinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Gelar Lomba Geguritan Dan Mocopat
