Berita

Eks Lokalisasi Ngujang Tetap Buka, Kinerja Pemkab Tulungagung Patut Dipertanyakan

Published

on

TULUNGAGUNG,– Peraturan yang dikeluarkan pemerintah seakan tidak berarti bagi pelaku usaha tempat hiburan di Tulungagung. Surat Edaran (SE) nomor 400.8/266/20.01.02/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Tulungagung, jelas melarang operasional tempat hiburan, karaoke, dan panti pijat selama bulan Ramadan dan dua hari setelah Idulfitri.

Namun, kenyataannya, banyak tempat hiburan yang tetap buka seperti biasa, menunjukkan ketidakpatuhan yang mencolok.

Ironisnya, di eks lokalisasi Ngujang, salah satu penghuni warung pujasera inisial RK mengungkapkan bahwa aktivitas di tempat tersebut tidak terpengaruh oleh SE pemerintah.

“Saya selalu di sini, dan teman saya di Ngunut tadi mau kesini, katanya di sana sepi, tapi saya larang kesini sebab di sini juga sepi tamu”, ungkapnya pada Minggu(2/3).

Pernyataan RK ini menegaskan bahwa SE pemerintah tidak dihiraukan, bahkan di wilayah Ngunut.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan, dengan praktik prostitusi dan judi yang semakin merajalela.

Di eks lokalisasi Ngujang, aktivitas ilegal ini tampak terorganisir, dengan oknum pengurus yang dikenal, seperti inisial RD yang berkeliling setiap malam sekitar pukul 23.00 wib.

Keamanan dan ketertiban masyarakat tampaknya menjadi tanggung jawab yang diabaikan oleh semua elemen.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung, KH. Hadi Mahfud, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah yang tidak tegas.

“Kami sudah sering bicara soal ini. Pemerintah sangat mengetahui bahwa operasional lokalisasi tersebut ilegal, namun tidak ada tindakan nyata. Bahkan, pejabat terkait seperti Satpol PP pun tidak tahu berapa jumlah penghuni dan dari mana mereka berasal,” katanya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa jika Tulungagung ingin dikenal sebagai daerah yang makmur dan maju secara jasmani dan rohani, maka pemerintahan Bupati Gatut Sunu Wibowo, SE, harus segera menertibkan praktik prostitusi ilegal.

“Terus berlangsungnya operasional lokalisasi ini jelas menjadi episentrum berbagai jenis penyakit masyarakat. Kami akan terus mendorong kebijakan pemerintah agar memiliki respek dan komitmen untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Situasi ini menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang agar penegakan hukum tidak hanya menjadi wacana, tetapi terwujud dalam aksi nyata demi menciptakan masyarakat yang lebih baik dan teratur. (Ok-red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version