Berita
Penambangan Liar di Tulungagung Ancam Lingkungan dan Ekosistem
TULUNGAGUNG – “Alam bukanlah warisan leluhur, melainkan pinjaman dari anak cucu.” Ungkapan ini semakin relevan dengan maraknya kegiatan penambangan liar di wilayah hukum Tulungagung.
Dalam pantauan tim awak media, aktivitas tambang galian C di area pegunungan Kabupaten Tulungagung, khususnya di Desa Sumberagung dan Blimbing, masih berlangsung, diduga tanpa izin resmi, berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, ketidak seimbangan ekosistem, dan risiko banjir.
Diduga aktivitas penambangan ilegal di wilayah Rejotangan telah beralih dari metode manual ke penggunaan alat berat, yang mengakibatkan terbentuknya lubang-lubang besar dengan kedalaman mencapai puluhan meter.
Hal ini semakin memperparah kerusakan lingkungan, terutama karena minimnya upaya reklamasi pasca penambangan.
Tim awak media mencatat ada empat titik lokasi penambangan di Kecamatan Rejotangan, dengan dua titik di Desa Sumberagung dan dua titik di Desa Blimbing.
“Kami memiliki sekitar 10 armada truk untuk mengangkut hasil galian C setiap harinya. Pemilik tambang di sini adalah Pak Warji, seorang warga setempat”, ungkap RSK Karyawan Tambang, Jumat(21/3).
Sementara itu, MJ, seorang warga Desa Sumberagung, menambahkan bahwa aktivitas tambang di daerah tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 10 tahun.
“Ada dua titik lokasi tambang di sini, satu milik Warji (eks kades Sumberagung) dan satu lagi milik Tampi. Semua penggalian dilakukan dengan alat berat,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan jenis tanah dan batuan yang ditambang, termasuk batu andesit dan batu hitam yang ditemukan di kedalaman.
Menurut UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, setiap kegiatan pertambangan harus memiliki izin yang sah.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pemilik tambang, Warji dan Tampi, belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan mengenai izin galian C dan status tanah penambangan mereka.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan.
Tanpa adanya regulasi yang ketat, aktivitas penambangan diduga liar ini dapat mengancam keberlangsungan ekosistem dan lingkungan di kawasan pegunungan Tulungagung.
Tim awak media berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi ini dan mendorong pihak berwenang untuk mengambil tindakan yang diperlukan demi melindungi alam dan warisan untuk generasi mendatang. (Mas)